pernyataan sikap aksi demo PT.Arun Tanggal 13 Juli 2009

Aliansi Masyarakat Tergusur ( AMaT )
Blang Lancang Dan Rancong
Rata Penuh

I. LATAR BELAKANG
Kronologis pengingkaran janji kasus resettlement tanah Gampong Blang Lancang Timu, Blang Lancang Barat, dan Rancong Timu, Rancong Barat pada Tahun 1974 oleh pihak PERTAMINA dan PT. ARUN LNG.Co.

Pada Tahun 1974, PERTAMINA melalui DPR-RI dan Gubernur D.I Aceh mengajukan permohonan pembebasan tanah Perkampungan Masyarakat Gampong Blang Lancang Timu dan Blang Lancang Barat untuk dibangun Kilang Minyak PT.ARUN LNG.Co, terjadi ganti rugi dalam pembebasan tanah tersebut sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Gubernur D.I Aceh, walaupun harganya sangat tidak sesuai yang harus diterima oleh Masyarakat untuk seluruh tipe dan kriteria tanah milik rakyat,sebelum dan saat proses ganti rugi oleh pihak Gubernur D.I Aceh dan PERTAMINA berjanji kepada Masyarakat untuk melakukan pemindahan Gampong Baru (Resetlement) ke lokasi strategis lainnya di sekitar Kec.Muara Dua (Dokumen Surat Dinas Gubernur D.I Aceh Nomor.2882/1-585 tertanggal 9 November 1974 dan Nomor Surat yang kedua yaitu 672/3-97 Tertanggal 3 April 1974).

Pada waktu pertengahan Tahun 1974 hingga akhir 1975, telah terjadi penunjukan dan pengukuran tanah oleh Pemda Tim Pelaksana Kabupaten (TELAKKAB) dan menyertakan Tokoh-Tokoh Masyarakat yang digusur. Survey Pertama, pada suatu waktu dipertengahan Tahun 1974 oleh pihak Kantor Kec.Muara Dua dan beberapa Tokoh masyarakat Gampong Blang Lancang Antara lain: Tgk. A.Bakar Raden (Alm) Eks Sekdes Blang Lancang Barat, Tgk.H Zainaf Arifin Eks Ketua LMD Gampong Blang Lancang Timur dan beberapa anggota masyarakat lainnya. Maksud dan Tujuannya adalah untuk meninjau lokasi di Gampong Paya cicem Kec.Seunudon, namun masyarakat menolak lokasi tanah tersebut karena lokasi tanahnya berbatuan dan berbukit,jadi tidak mungkin meningkatkan penghasilan masyarakat untuk bertani dan berladang. Survey Kedua, dilokasi Gampong Buwah Kec. Baktiya, Lokasi tanah keras dan letak geografisnya tidak memungkinkan bagi masyarakat meningkatkan penghasilan mereka dalam hal bertani dan berladang. Survey Ketiga, Gampong Loh Beuramou dan Loh Muda Kuala Kec. Muara Dua Melalui Geuchik Gampong Cot Trieng, lokasi ini disepakati dan di inginkan oleh masyarakat, namun setelah berjalan waktu setengah bulan kemudian, datanglah utusan Kanwil Aceh yang yang mengurusi Resetlement Blang Lancang dan Rancong yaitu Alm Tuanku Abbas.BA ke Gampong Blang Lancang Barat, atas nama Gubernur D.I Aceh. Dia mengatakan pihak pertamina tidak dapat mengabulkan karena lokasi Resetlement Loh Beuramou dan Loh Muda Kuala, apabila nantinya beroperasi Kilang Gas Alam dan tidak jauh dengan lokasi Resetlemen tersebut kira-kira 4 KM Radius Bujur Sangkar. Juga nantinya bias terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, diantara lain takut terjadi kebakaran dan juga biasa terjadi kebocoran Gas. Pernyatan itu disaksikan oleh seluruh masyarakat tergusur dan beberapa tokoh lainnya. Sebagai catatan penting, bahwa didalam radius 4 KM Bujur Sangkar dari kilang PT.ARUN LNG.Co., saat ini telah banyak berdiri perumahan masyarakat, tambak udang/ikandan bangunan pertokoan dan lainnya. Jadi alasan atas Nama PERTAMINA dan Gubernur D.I Aceh, tidak dapat diterima secara akal sehat oleh warga masyarakat tergusur.

Pada tahun 1976, masyarakat yang telah menerima ganti rugi tanahnya yang digusur, satu persatu meninggalkan tanah asalnya antara waktu November 1974, sehingga pada tahun 1976, tidak dilaksanakannya janji resettlement oleh pihak PERTAMINA dan Pemerintah D.I Aceh, seiring dimulainya pembangunan Kilang tersebut secara besar-besaran. Padahal sebagai perbandingan kasus Resetlement di Aceh Utara yang telah dilaksanakan semisal pembebasan tanah untuk pembengunan Mobil Oil, PT PIM, PT ASEAN, PT KKA, pihak Pemda dengan koleganya berdasarkan Intruksi gubernur (PerDa), menjamin kesejahteraan warga yang tanahnya tergusur dengan terlebih dahulu harus diadakannya Perumahan atau perkampungan sementara sebelum penduduk yang tergusur dipindahkan, hingga rampung rumahnya.
Pada tahun 1977 sampai dengan 1998, tidak ada gugatan hak mendapatkan Resetlement secara signifikan bermakna dari kami terhadap para pihak yang menggusur tanah kami dan menjanjikan pemindahan kampung baru. Ini juga sangat di pengaruhi dengan suasana Militerisasi Zona Industri Proyek Vital PT.ARUN LNG.Co, khusunya pada sepanjang Operasi Jaring Merah yang lebih dikenal dengan nama (DOM) dan dijadikan Area! Proyek Kilang tersebut sebagai salah satu Camp penyiksaan yang lebih dikenal dengan Camp Rancong.

Pada hari senin tanggal 15 Agustus 2005 di Helsinki Finlandia, sudah terjadi perubahan politik di Nanggroe Aceh Darussalam yaitu Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka, Kami sebagai korban penggusuran tanah, bangkit dan menuntut hak kami yang telah diingkari dan diabaikan begitu saja, setelah janji-janji manis belaka sejak lama.

II. JUMLAH KORBAN PENGGUSURAN

Jumlah Kepala Keluarga eks Masyarakat Blang Lancang dan Rancong yang tanahnya tergusur Tahun 1974, sebanyak 542 KK lebih kurang 3.000 Jiwa.

III. PROSES YANG SUDAH DILAKUKAN

Hal-hal yang sudah ditempuh setelah didiamkan/diinkari oleh pihak PERTAMINA, Gubernur Aceh, Bupati Aceh Utara , PT.ARUN LNG.Co Dan Pemkot Lhokseumawe sejak pemekaran Aceh Utara Selama 35 tahun diantaranya.

a. Dengar pendapat dengan pihak DPRD Tk.II Aceh Utara dan dikeluarkan Surat Dinas Rekomendasi No.541/1081 Tanggal 24 Agustus 2000 M/ 24 Jumadil awal 1421 H. ditujukan kepada Direktur PERTAMINA.
b. Dengar pendapat dengan Pihak Bupati Aceh Utara dan dikeluarkannyan Surat Dinas Rekomendasi No.180/0207/2001 tanggal 18 Januari 2001 M/ 23 Syawal 1421 H, ditujukan kepada Direktur PERTAMINA.
c. Dengar pendapat dengan pihak Gubernur NAD dikeluarkannya Surat Dinas Rekomendasi No.541/34404 tanggal 23 Oktober 2001 M/ 07 Sya’ban 1422 H. Ditujukan kepada Direktur Utama Pertamina.
d. Dengar pendapat dengan Pihak Presiden Direktur PT.ARUN LNG.Co. Dan dikeluarkanya Surat Dinas Rekomendasi No.223 tanggal 30 Desember 2002.
e. Kunjungan Misi Konsultasi sebanyak dua kali dengan pihak PERTAMINA Pusat Jakarta, Bagian Koorporat Hukum pada bulan November 2002.
f. Kunjungan Misi konsultasi sebanyak dua kali dengan pihak Presiden Direktur PT.ARUN LNG.Co dan Sekretaris Umum pada akhir bulan November 2002.
g. Pihak Gubernur NAD dikeluarkannya Surat No.180/39632 tanggal 28 Desember 2007/18 Dzulhijjah 1428 tentang Penyelesaian Kasus Blang Lancang dan Rancong dengan Pihak Pertamina dan PT.ARUN LNG.co ditujukan kepada Direktur Umum PERTAMINA dan Presiden Direktur PT. ARUN LNG.Co.
h. Kunjungan Misi Konsultasi dengan pihak DPRK Kota Lhokseumawe dikeluarkannya Surat No.180/1803/2008 tanggal 17 Juni 2008 yang ditujukan kepada General Direktur Pertamina Pusat.
i. Dikeluarkannya Surat Nomor: Pem.100/414/2008 tanggal19 Agustus 2008 tentang Usulan Penyelesaian Tuntutan Masyarakat Resetlement Blang Lancang. Yang ditujukan kepada Direktur utama PT. Pertamina (Persero).
j. Diadakannya rapat Masalah Resetlement Masyarakat Eks Desa Blang Lancang tanggal 18 Agustus 2008. Munir Usman selaku Wali Kota Lhokseumawe mengatakan – (Mengambil Tanah di Ujong Pacu, Kami akan membentuk Tim khusus dalam hal pengurusannya dan 4 desa diwakili oleh 4 orang dalam tim yang akan dibentuk Pemko Lhokseumawe). Tapi warga tergusur juga tidak dilibatkan sesuai dengan janjinya di rapat (tidak Transfaransi).


IV. PERNYATAAN SIKAP ALIANSI MASYARARAKAT TERGUSUR (AMaT) BLANG LANCANG DAN RANCONG :

1. Meminta Kepada Pemerintah Aceh untuk segera menindaklanjuti Surat No.672/3/74 tentang Pembukaan tanah baru untuk perkampungan bagi penduduk yang dipindahkan oleh pertamina.
2. Kami Aliansi Masyarakat Tergusur Blang Lancang dan Rancong menuntut kepada Pemerintah Daerah dan Pertamina serta PT. Arun LNG.Co untuk segera Menyelesaikan Resetlement secepatnya.
3. Meminta kepada pengadilan HAM untuk segera mengusut tuntas kasus pembongkaran dan pembuangan 25 kuburan orang tua kami tanggal 10 November 1974 di kampung Eks Blang Lancang tanpa pemberitahuan kepada ahli wali warisnya..
4. Kami dari Aliansi Masyarakat Tergusur Blang Lancang dan Rancong Mengecam keras dan mengutuk Pemerintah Aceh serta Pemerintahan Kota Lhokseumawe yang menutupi persoalan resetlement sejak tahun 1974 sampai dengan saat ini belum ada realisasi secara adil dan bermartabat.
5. Mengutuk tindakan Pertamina dan PT.ARUN.Co, yang telah mengakibatnya warga Blang lancang dan Rancong tergusur dari tanah indatu, tanpa memperdulikan kesejahteraan rakyat.
6. Siapapun yang merampas dan berkuasa di tanah milik endatu kami tetap kami gugat tanpa memberikan toleransi sampai titik darah penghabisan.
7. Jika pendirian PT. Arun di Blang Lancang dan Rancong tidak memberikan dampak yang baik dan positif, baik itu akses pendidikan dan kesahatan gratis, air bersih, lapangan kerja, Penghidupan yang layak bagi Rakyat Aceh Umumnya dan Masyarakat Eks Blang Lancang dan Eks rancong Khususnya, maka Usir saja mereka dari tanah Rakyat Aceh dan segera nasionalisasikan (ambil alih) perusahaan menjadi milik pemerintahan Aceh.
8. Kami dalam menuntut Resetlemen tetap menjunjung tinggi Falsafah Pancasila dan UUD 1945, dimana keadilan yang bermartabat bagi warga tergusur Eks Blang Lancang dan Rancong.
9. Jika tuntutan kami tidak direspon maka Kami akan menduduki PT.ARUN LNG.Co sampai masalah resetlement kami terpenuhi.

Muara Satu, 13 Juli 2009
Aliansi Masyarakat Tergusur (AMaD)
Blang Lancang Dan Rancong

koord.Aksi

Safri MS

Read More......

Non Aktifkan Bupati & Wabup Aceh Utara Atas Keterlibatan Kas Bobol Rp 220 M

oleh: Refki Ahmad Bentara

Menyangkut kasus deposito Aceh Utara Rp. 220 M Tim penyidik Polda Aceh menyatakan Bupati Aceh Utara Ilyas A Hamid dan wakilnya, Syarifuddin SE telah cukup bukti terlibat kasus korupsi deposito kas Pemkab Aceh Utara senilai Rp 220 miliar. Informasi terlibatnya bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara dalam kasus deposito Rp 220 miliar itu, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh kepada Serambi, Selasa (13/4) dengan mengutip siaran pers yang dikirim oleh Dir Reskrim Polda Aceh Kombes Pol Esa Permadi Nomor B/ND-153/IV/2010/Ditreskrim Tanggal 12 April 2010.

Menurut Polda Aceh, berdasarkan fakta-fakta dari hasil penyidikan, disimpulkan tiga alasan kuat Wabup Aceh Utara, Syarifuddin cukup bukti terlibat korupsi dalam kasus itu. Pertama, tanpa hak dan tanpa adanya dasar hukum telah mencairkan cek kontan kasda Aceh Utara yang berasal dari Silpa 2008. Kedua, tidak memiliki hak mendepositokan uang APBK Aceh Utara karena yang berhak melakukan pemindahan uang itu adalah BUD/Kuasa BUD dan bupati. Sedangkan alasan ketiga, dalam melakukan pencairan dan pendepositoan di Bank Mandiri KCP Jelambar, Wabup Aceh Utara, Syarifuddin SE tidak dilengkapi dengan surat apa pun/tanpa ada dasar hukumnya. Sedangkan kesalahan Bupati Aceh Utara, Ilyas A Hamid, menurut hasil penyidikan polisi yang bersangkutan telah menandatangani dan mengeluarkan surat-surat berkaitan dengan pendepositoan uang APBK Aceh Utara di Bank Mandiri KCP Jelambar untuk melegalkan kegiatan yang dilakukan Wabup Syarifuddin. Surat-surat itu dibuat belakangan dan diberi tanggal mundur, termasuk penomoran, stempel/cap, tanpa melalui prosedur kesekretariatan.

Sehingga, Kami dari Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat – SMUR Memberikan apresiasi terhadap Polda Aceh yang telah berani mengungkapkan kasus bobol yang melibatkan bupati dan wakil Kabupaten Aceh Utara terhadap publik, dan kita juga mengharapkan dari elemen sipil akan terus mengawal ini teka-teki ini semua terjawab sampai selesai sehingga Rakyat Aceh Utara dapat mengetahui serta menilai pemerintahan sekarang yang korup. dan kita mendesak Mendagri untuk segera menon aktifkan bupati dan wakil bupati aceh utara untuk dapat memudahkan pemeriksaan, karena Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara itu telah cukup bukti dan diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi mencairkan dan menempatkan uang Pemkab Aceh Utara Rp 220 miliar pada Bank Mandiri KCP Jelambar. Kedua pejabat itu, antara lain dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka juga dibidik melanggar Pasal 21 UU RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Kita juga meminta DPRK Aceh Utara harus tegas menanggapi hal ini serta jangan menutup mata dalam persoalan ini, masyarakat sudah sangat menderita dengan kerja-kerja elit pemerintahan yang merugikan atas bahaya laten korupsi. Seperti diketahui, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati dan Wabup Aceh Utara, hingga saat ini Tim Penyidik Polda Aceh masih menunggu izin pemeriksaan dari Presiden. Permohonan untuk mendapat izin pemeriksaan dari Presiden sudah diajukan pada akhir Februari 2010. Meski hingga saat ini izin itu belum keluar, sesuai UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, jika dalam waktu 60 hari terhitung sejak diajukan surat izin pemeriksaan secara tertulis itu belum juga keluar izin dari Presiden, maka pemeriksaan pejabat daerah sudah bisa dilakukan.

Read More......

Posisi mahasiswa dalam ekonomi politik sosial Pesan Baru

Oleh: Refki Ahmad Bentara

Hasil-hasil pembangunan ekonomi hingga kini belum merupakan sesuatu yang dapat memupuk kepercayaan diri-sendiri kita, dan menambah kesanggupan kita untuk membangun secara bersemangat. Seolah-olah rencana-rencana pembangunan dari pemerintah tidak merupakan suatu barang yang hidup untuk masyarakat kita secara kebulatan, meskipun pentingnya hal itu Rata Penuhditerima juga oleh daerah-daerah yang bersangkutan langsung. Kesan umum ialah bahwa, pembangunan ekonomi itu tinggal sebagai rencana-rencana pemerintah saja, dimana setiap kebijakan yang diambil berusaha sendiri-sendiri dan bukannya sebagai kebijakan pelaksanaan sebagian dari suatu rencana pembangunan umum yang integral.

Begitu pun dengan partai-partai politik. Partai-partai politik umumnya menyokong pembangunan ekonomi sebagai suatu semboyan umum. Akan tetapi kita melihat juga bahwa masalah pembangunan ekonomi tidak memegang peranan dalam pikiran kaum politikus partai sekarang.
Oleh sebab itu kerap timbul kesan bahwa pembangunan ekonomi kita ini seolah-olah setengah-setengah saja dikerjakan, seperti tak bias berangkat dan macet. Padahal, pembangunan ekonomi itu seharusnya merupakan penjelmaan suatu pergerakan rakyat yang dibimbing secara sadar oleh pemerintah.

Pemberdayaan masyarakat atau social empowerment memiliki implikasi politis, terutama dalam rangka pengembangan otonomi daerah. Sebab, partisipasi aktif masyarakat akan mendeterminasi tingkat signifikansi gerakan otonomi daerah. Sesungguhnya, konsep dan gerakan pemberdayaan masyarakat memusatkan perhatian pada realitas bahwa manusia ataupun masyarakat (rakyat) dapat mengalami berbagai hambatan dan kendala cultural serta structural dalam proses sekaligus gerak aktualisasi eksistensinya sehingga sulit membangkitkan dirinya. Apabila jika manusia atau masyarakat tersebut hidup ditengah ingar-bingar nya kantong-kantong alienasi dan disparitas social dan akut.

Supaya mampu menghadapi tantangan-tantangan ini, akan diperlukan juga kemampuan untuk mengadakan pembaruan-pembaruan, innovative capability yang lebih besar. Universitas-universitas kitalah yang seharusnya menjadi wadah bagi innovative capability masyarakat kita. Universitas-universitas kita dewasa ini nampaknya belum merupakan wadah semacam itu, biarpun ada cukup tanda-tanda yang menunjukkan bahwa potensinya ada. Persoalannya, kita harus berani mengutamakan tujuan itu dalam skala prioritas kita, dan kita harus berani membuang gejala-gejala konformisme dan formalisme yang masih banyak terdapat di universitas-universitas karena hubungan feodal antara guru dan mahasiswa.

Read More......

Mahasiswa Larut Dalam Euforia Pemilihan Ketua-Wakil BEM Universitas.

Oleh: Safri MS.

Mahasiswa adalah siswa ditinggikan dalam intelektual. Mahasiswa juga dikatakan sebagai agen of change (agen perubahan), Mahasiswa juga dikatakan sebagai pengontrol sosial dan juga mahasiswa dikatakan sebagai grup presur (menekan kebikajan yang tak memihak). Itu adalah semua kata sandang yang diberikan kepada mahasiswa dimaknai sebagai satu kebanggaan tersendiri bagi kaum mahasiswa. Kata sandang tersebut hanya sebatas kata saja kalau dilihat dari gerakan mahasiswa itu sendiri (hanya dimulut saja-melekat pada silatan lidah). Bukan maksud saya menafikan gerakan mahasiswa (ada gerakan mahasiswa yang tetap eksis membela rakyat), tetapi reflkesi dari perjalanan mahasiswa semenjak masa reformasi. Roh idealisme mahasiswa lenyap sedikit demi sedikit ditelan usangnya usia mereka yang dibarengi ke apatisannya (tidak kritis), tidak adanya pengkaderan dari senior-senior dikampus (lahirnya ruang sekat antara junior dengan senior-kautanya budaya patrnase), mahasiswa terkesan lambat dalam merespon isu-isu kerakyatan (padahal dia lahir dan bagian dari rakyat) itupun kalau ada respon(hilang kepekaaan sosial), mahasiswa terkotak-kotak (terfragmentasi-baik itu antar intern dan ektern), tidak dapat memilah personal problem (permasalahn pribadi), , hilangnya solidaritas antar mahasiswa hilang (tidak solid bersama-ego sektoral), lebih parahnya mahasiswa sekarang hanya menjadi gerombolan-gerombolan saja di kantin-kantin dan mendapatkan kata sandang baru yakni "agen proposal" , sangat berbeda dengan historis mahasiswa sebelum reformasi yang selalu berdikusi berjalan dengan satu tujuan dan isu yang sama.

Berbicara dalam konteks internal mahasiswa sekarang , saya tidak perlu jauh melihat masalah ke universitas lain karena karena secara umunya disemua universitas permasalahannya sekarang seperti itu, saya melihat ke tempat dimana saya berkuliah (kalian pasti tau dimana tempatnya-sering dibilang sama orang kandang lembu). Mahasiswa umunya seperti yang saya sebutkan tadi diatas dan tidak perlu saya bahas bertele-tele, mahasiswa unjuk gigi kekritisannya diwaktu akan diselenggrakan pemilihan ketua BEM Universitas, BEM Fakultas dan tatanan dibawahnya, disaat ditulah lahir moment diskusi antar mahasiswa dan terjalinnya kekuatan emosional so pastinya itu sebagai permulaan kampanye saja untuk mendapatka kontituen setiap agar memilihnya. Mahasiswa sibuk dalam memperbicangkan siapa yang harus didukung dan mengabaikan kepekaan sosialnya adalah sebuah EUFORIA yang sangat mendalam (sebuah Kritikan) dengan konstelasi politik dikampus (apakah ada idealisme atau tidak?) yang kedewaa dalam memimpin dan berpolitik hampir bisa dipastikan tidak ada. Sering pula terjadi perdebatan panas antar kelompok baik itu pro atau kontra dari calon-calon yang akan naik, memainkan black campian, membunuh karakter lawan (seharusnya mahasiswa itu bersatu), dulum pernah ada selembaran-selebaran gelap, ada yang menjelakkan kandidat lain (saya harap jangan dinafikan karena realitasnya).

tentunya dari konstelasi (dinamika) mahasiswa di kampus saat menjelas akan diadakan pemilihan raya (pemira) mahasiswa dalam memilih Ketua BEM tentunya ada segi posistif yang berlangsung. DITANDAI dengan terjalinnya komunikasi anatar mahasiswa senior dengan juniornya yang berpengaruh terhadap kekuatan emosisonal juga menjadi sebuah motivator terhadap yang baru menyandang status mahasiswa (terserah ada kepentingan dibaliknya), kemudian mahasiswa kekritisannya meningkat dan kepaatisannnya menurun(terkorelasikan dengan historis disebabkan mengikuti setiap perkembangan dari persaingan antar calon ketua-wakil BEM yang maju baik itu diadakan nya rapat yang didalam nya ada diskusi -diskusi rutin yang memetakan masalah dan strategi taktiknya, mahasiswa mengikuti debat kandidat dalam menyampaikan isi kampanye dengan visi-misi, program dan janji-janji politik terhadap mahsiswa agar menjadi wakil yang selalu mahasiswa. Kendatipun demikian dari hal posistif itu adanya keburukan yang mengiris hati mahasiswa kalau semuanya mereka tau dan tidak apatis yakni hal-hal yang dilakukan berkaitan dengan pemilihan Ketua dan wakil ketua BEM universitas atau fakultas yang hanya sebatas ingin meraup suara agar memuluskan langkah maju dan mendapatkan kekuasaan (kursi empuk), yang menjalin pendekatan emosional memilki deal-deal politik dengan calon-calon yang maju sesuai dengan bergaining yang mereka tawarkan atur sedemikian rupa. Itulah saya mengatakan bahwa mahasiwa larut dalam ber EUFORIA pemilihan ketua-wakil BEM Universitas.

menoleh pada realitas kebelakang (fakta historis) pada periode sebelumnya janji-janji hanyalah sebatas omongan dimulut, visi-misi dan program yang disampaikan hanya menjadi penghias atau coretan di kertas putis yang ditempel di dinding-dinding kampus. yang sudah terpilih melupakan akan hal yang dulu di ucapkannya menjadi sebuah kata-kata manis berumtasi menjadi noda hitam didada mahasiswa. disaat mendapatkan kekuasaan mereka sibuk dengan proprosal-proposal (agen proprosal), membuat acara semibar yang tidak memberikan kontributif signifikan terhadap kemajuan kampus khususnya dan kemajuan masyarakat/rakyat/bangsa sesuai dengan Tri darma Perguruan tingggi, panas nya hanya sebatas acara saja dan tidak melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang mantap, bukan tidak ada erkomendasi tapi ada akan tetapi tidak bagus rekomendasinya yang diucapkan salah satu ketua panitia sangat membekas pada hati saya sampai dengan sekarang. Untuk apa diadakan acara baik kecil ada besar sampai SE-daerah-Prov-Indo jikalau seperti itu ucapanya, yang ada hanya menghabskan anggaran saja yang besar tentunya rugi donk dan dapat disimpulkan acaranya GAGAL. Atau ada lain/ane-aneh dibelakang pembuataan acara tersebut, misalnya dengan dugaan yang muncul dari mahasiswa bahwa itu-tu hanya untuk mendapatkan ketebalan kantongnya panitia (perlu diwawancarai mahasiswa untuk lebih jelasnya lagi). dan apa bila ada konflik antar kabinet/jajaran pasca pembuatan acara juga menimbulkan syak wasangka dari mahasiswa saat berbincang dikantin-kantin dengan kata-kata "KKN-HANA SAMA WUEK-MARK UP" (semoga saja apa yang di omongin di kantin-kantin itu semuanya salah, ya semoga saja...!

Kemudian jika melihat sepak terjang mereka dalam kerja-kerjanya lemah dalam hal mengontrol kejadian-kejadian dikampus baik itu orang akademik dan lain-lainnya, tidak mengavodkasikan kepentingan-kepentingan mahasiswa seperti kebijakan yang pro mahasiswa, pembangunan kampus dibarengi dengan infrastruktur yang dibutuhkan termasuk juga referensi yang baru dan tenaga pendidik yang berkualitas, birokrasi yang tidak menyulitkan mahasiswa, adanya transfransi dalam pengelolaan keuangan dan lain-lain. Di segi lingkungan mahasiswa membututuhkan suasana yang nyaman contoh kampus tidak panas, lingkungan kampus sejuk dan rimbun, tidak berkeliran lembu-lembu dan adanya taik-taik lembu yang berserakan dimana-mana yang secara otomatis mengganggu kosentrasi belajar mahasiswa (minat belajarnya). Pernah saya dengan kata-kata "mabok bak tacom be ek lumoe pajan tenang tabelajar (semoga juga hal yang di ungkapkan ini tidak benar-ya semoga saja). seharusnya Lembaga-lembaga mahasiswa harus menjadi corong mahasiswa dalam mendapatkan-mewujudkan keinginannya serta sebagai keukuatan pengotrol dikampus.

Dari semua coretan-coretan diatas harus kita ambil sesuatu hikmah untuk memperbaiki semua yang terjadi sebelum berbagai permasalahan semakin bertambah dan kekecewaan mahasiswa tidak terakumulasi. Mari kita bangun kampus untuk lebih maju dengan cara duduk mendiskusikan semua persoalan yang nampak jelas dimata kita supaya mendapatkan jababannya/resolusi untuk menyelesaikannya, serta membangun kembali gerakan sosial mahasiswa demi kehidupan rakyat yang lebih baik. janganlah membuat mahasiswa larut dalam euforia pemilihan ketua-wakil BEM universitas yang berdampak pada keapatisan, pegesekan dan konflik dikampus.sikapi dengan otak dingin, Lepaskan semua ego-ego yang ada khususnya pada elit-elit dikampus dengan tujuan dan isu yang sama, sebagai alternatifnya dan melahirkan gerakan alternatif pula. Sebuah pertanyaan besar yaitu adakah niat baik dari semua komponen yang ada dilampus untuk duduk bersam-sama dan mendiskusikannya agar lahirnya resolusi/jawaban.

Read More......

Konsep Pemilihan Rektor Universitas Yang Ideal Menurut Mahasiswa

Universitas ataupun Perguruan Tinggi merupakan suatu tempat untuk menuntut ilmu setelah masa SMA, tampuk pimpinannya berapa pada seorang rektor atau nama lainnya sebagai jabatan kekuasaan Politis. Sistem yang mengatur tentang bagaimana mekanisme untuk memilih dan dipilih sekarang jika diliat di luar kampus seperti lembaga legislatif dan eksekutif telah mencerminkan perubahan besar dan demokratis yaitu pemilihannya diadakan langsung dan dipilih langsung oleh rakyat dan langsung bertanggung jawab langsung (kekuasaan tertinggi ditangan rakyat) kepada rakyat, kalau dulu hanya dipilih oleh orang-orang (baca elit) yang duduk di kursi parlemen saja dan bertanggung jawab kepada lembaga yang menaungi para elit-elit tersebut yang saran dengan politisasi akan deal-deal politik kelompok semata tergantung bergaining yang ditawarkan dan ekonomis (ekonomi politik-modal politik), dinamika ini tentunya sarat akan KKN. Berbicara dalam konteks kampus sebagai lembaga yang menjadi tempat belajar,mengasah wawasan untuk mencipta pemikir dan elit-elit baru terhadap dunia yang lebih luas dan berazaskan Tri Darma Perguruan Tinggi (Pendidikan,penelitian dan pengabdian kepada masyarakat). Dinamika dikampus selalu dikaitkan dengan idealisme mahasiswa, pada akademisi juga dikaitkan dengan kode etik dan idealismenya sendiri. Akan tetepai konsep pemilihan pimpinan untuk duduk ditampuk kekuasaan tertinggi masih memakai motode lama yaitu dipilih oleh senat dan perwakilan dari dosen, hal ini tentunya sangat berkaitan dengan sempitnya ruang demokrasi dan dalam tatacaranya juga sangat rentan akan KKN. Siapa saja calon yang akan lahir akan memainkan mainset pengaruh kekuasaan yang dimilikinya (termasuk dukungan dari luar) diperbantukan dengan bergaining politik dan ekonominya si calon rektor tersebut (Tingkat Universitas-), dan bisa mungkin pula memakai kekuatan yang dimiliki mahasiswa untuk mendapatkan tujuannya. Pada Penyelengara pemilihan diragukan ke independentnya karena pemilihnya hanya senat dan penunjukan beberapa perwakilan dosen itupun perwakilan dosen sarat akan intervensi. kalau dilogikakan para senat mempunyai bergaining (tawaran keuntungan) dengan salah satu calon rektor yang akan naik maka dia akan mempengaruhi anggota senat untuk jumlah suara dalam pemilihan. Dilain pihak yaitu pada mahasiswa baik itu kelompok mahasiswa yang mendukung pemilihan salah satu calon tergantung apa yang ditawarka pada diri mahasisa dalam hal ini stackholder-stackholder mahasiswa yang dapat mempengaruhi mahasiswa lainnya. memakai kekuatan mahasiswa dapat berujung pada perpecahan mahasiswa menjadikan kelompok-kelompok baru (terfragmentasikan) dan bisa pula menjadi penyebab caos (kerusuhan dikampus) dari dinamika perpolitikan kaum akademisi dalam persaingannya. Seyogianya metode lama ini ditinggalkan kemudian mengganti dengan motode baru yang melibatkan mahasiswa agar menghilangkan bau-bau KKN, lebih efektif dalam menciptakan kecerdasan mahasiswa, metode baru yang sudah jauh hari diterapkan dalam ranah pemilihan pejabat negara (Pemilu dan Pilkada).

Coba kita liat hasil dari konsep pemilihan rektor dengan dipilih oleh anggota senat dan perwakilan dosen yang hasilnya menciptakan ketegangan-ketengan dan menggangu proses belajar mengajar dikampus. Anggota senat ditambah perwakilan jumlah nya sangat sedikit yang sangat muda terpengaruh dengan intervensi dari kelompok tertentu dan egosentris kedaerahkan nya sangat kental sehingga menutup kesempatan calon-calon rektor dari luar kampus yang ingin maju ke bursa pemilihan rektor universitas kalah suara (dukungan kertas suara) dari calon rektor didalam, dikarena anggota senat dan perwakilan dosen kekuatan emosionalnya sangat dekat dengan yang didalam. saya menilai dalam persoalan calon luar yang ingin maju sebagai rektor universitas sah-sah saja sesuai dengan perturan perundang-undangan yang berlaku, dia memiliki kapasistas yang bagus dalam mengisi kursi rektor yang tersinergiskan dan berkorelasi terhadap pembangunan kampus baik itu sarana dan prasarana pendukung (gedung, lap, buku-buku baru, tenaga pangajar yang berkualitas, birokrasi yang tidak menyulitkan mahasiswa dan dosen), bersifat transfaransi dan akuntable. Monoleh pada historis selama ini, mahasiswa sering takut akan kekuatan dan intervensi dari akademisi yang mempunyai kekuasaan dan kepentingan tertentu, gerakan mahasiswa tiarap dalam arah kontrol sosial (luar dan dalam kampus) sebagai group presure merupakan efek dari NKK/BKK yang membuat mahasiswa sulit dalam birokrasi.

Seharusnya diterapkan konsep yang memang lebih demokrastis lebih cepat maka lebih baik pula hasil yang diharapkan, terkadang lahirnya perlakuan-perlakuan diskriminatif pada mahasiswa yang menimbulkan ruang kesenjangan sosial antara mahasiswa (baca penyebab konflik), jikalau disinggung dengan lahirnya UU.No.9 Tahun 2009 mahasiswa dihadapkan pada kondisi sosial ekonomis yang merugikan mahasiswa (uang kuliah mahal, orang miskin tidak dapat kuliah) yang track lajunya menghilangkan kepekaan dan solidaritas sosial rakyat, hanya orang kaya dan kalangan-kalangan tertentu saja bisa kuliah ini berbanding terbalik dengan semangat tujuan mewujudkan kecerdasan bangsa. sedangkan konsep yang melibatkan mahasiswa akan menciptakan ruang gerak mahasiswa dalam hal pengontrolan, sehingga kebijakan-kebijakan yang mau dikeluarkan tidak bisa sewena-wena nya pasti dikontrol mahasiswa. kendati demikian konsep melibatkan mahasiswa dalam mahsiswa akan merugikan kelompok-kelompok tertentu yangberwatak feodalisme dan ideologi kapitalisme (neoliberalis=penajajahan gaya baru. Alangkah lebih bijaknya jika ada persoalan-persolan didiskusikan dengan semua komponen yang ada dikampus untuk menapatkan resolusi-resolusi yang elegan agar kelak menyelesaikan persoalan yang terjadi, bukan melakukan hal sebaliknya yang jelas-jelas kotor (memperkeruh suasana), hasilnya pun kotor. Apapun ceritanya mahasiswa menginginkan kemajuan,Birokrasi yang bagus, akuntabel, mehilangkan praktek KKN dan konsep ini harus segera diterapkan, jika sudah ada yang menerapkan itu bagus sebagai landasan awal kemajuan, jika pada universitas-universitas yang belum menerapkan konsep keterlibatan mahasiswa harus dilakukan secepatnya sebelum mahasiswa bangkitt dan mengambil jalan-jalan yang keras misalnya siapa pasang badan dalam memperjuangkanya dengan segala resiko yang harus ditanggung (memakan korban).

Berbagai pendapat menghiasi pemilihan rektor di universitas untuk membawa kampus kerarah yang lebih demokratis, efektif, efisien dan transfaran. dan tidak bisa dipungkiri menimbulkan pro dan kontra dari konsep pemilihan rektor dengan melibatkan mahasiswa dalam pemilihan langsung (yang kontra mungkin takut akan kehilangan kekuasaannya). Saya sendiri sebagai mahasiswa berpendapat bahwa mahasiswa harus dilibatkan dalam pemilihan rektor di suatu universitas sehingga mahasiswa menjadi suatu kekuatan besar dalam mengontrol kepemimpinan dan kinerja sang rektor yang terpilih dan rektor pro kepada mahsiswa dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan (tidak merugikan mahasiswa), yang bertujuan menciptakan kecerdasan berpikir mahaisswa kearah yang lebih kritis sesuai dengan Tri Darma perguruan Tinggi dalam mewujudkan kecerdasan bangsa. Dalam berorganisasi mahasiswa harus peka terhadap keadaan ekonomis soaial rakyat, dengan melakukan-melakukan diskusi-diskusi, melahirkan kelompok kajian untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, mengontrol dan mengawal real bangsa dan didukung oleh peraturan kampus yang pro pada mahasiswa untuk meruntuhkan menara gading dari konsep watak feodal yang tak terdemokrastiskan adalah suatu capaian konsep.

Read More......

PERDAMAIAN ACEH DIHADAPKAN DENGAN KONTRADIKSI POKOK YANG DIHADAPI RAKYAT

PERDAMAIAN ACEH DIHADAPKAN DENGAN KONTRADIKSI POKOK YANG DIHADAPI RAKYAT

Oleh: Safri MS

Aceh adalah sebuah daerah yang berada di ujung paling barat pulau sumatra di Indonesia, wilayah ini historisnya selalu dalam keadaan konflik sampai yang terakhirnya memakan waktu selama tiga puluh tahun lebih lama, konlik ini dilandaskan atas kekecewaan terhadap pemerintah pusat akan ekonomis dan ketidakadilan. Konflik yang sekian lama telah membuat daerah ini terisolir dari dunia luar, memhancurkan semua segi kehidupan rakyat tak bisa dipungkiri lagi aceh mengalami kehancuran, merengguk korban jiwa sangat banyak dari rakyat sipil yang tak berdosa, pendidikan aceh jauh merosot. Pada tahun 2004 silam terjadilah sebuah bencana alam yang dikenal dengan nama gempa dan tsunami yang menelan korban jiwa hingga ratusan ribu. Dunia pun tersentak akan akan berita dari daerah yang dilanda konflik ini, semua negara bergerak mengulurkan tangan nya atas nama kemanusian untuk membantu musibah ini, berbagai sumbangan diterbangkan ke aceh untuk membantu korban bencana alam, mulai dari bantuan logistik sampai pada bantuan dana sangat mengalir deras ke aceh untuk menata kembali aceh aceh yang telah porak poranda dengan rehabilitasi dan rekontruks. Peristiwa ini mengubah arah politik aceh sedang konflik, Setahun kemudian tepatnya pada tanggal 15 Agustus diHelsinki Finlandia terjadilah peristiwa bersejarah yaitu perdamaian Antara kedua kelompok yang bertikai yakni GAM dan RI yang kemudian lahirnya MoU. Perdamaian itu menjadi roh dan harapan baru rakyat aceh, bermuaralah keran politik aceh ke Euvoria, dikarena telah ada landasanAceh dalam berpolitik yang dituangkan dalam UU. No.11 Thn 2006 lebih dikenal dengan nama UUPA, melaju ke pilkada yang bisa di ikuti dari jalur independent dan akhirnya yang independent ini terpilih dan berkuasa sebagai elit baru menggantikan elit yang lama, dan terus melaju pada lahirnya lahirlah Partai Politik Lokal dan akhirnya pun parlok pun mendapatkan antusias dari rakyat aceh dengan memberikan kepercayaan kepada mereka untuk melayang ke parlemen.

Akan tetapi Perdamaian dalam perjalanannya juga masih ada intimidasi dari kelompok-kelompok tertentu dengan berbagai kepentingannya pula hal ini tentunya tidak bisa dipungkiri karena daerah yang baru selesai dari konflik di anggap wajar umunya pun belum pas Lima tahun. Pasca berakhirnya masa tugas BRR di Aceh pun melahirkan permasalahan baru yaitu angka pengangguran meningkat dratis telah mempengaruhi ekomonis rakyat dan belum adanya konsep yang pasti untuk menanggulangbanyak menuai protes dari rakyat di akibat pembagian dan pembangunan rumah . jika dikaitkan dengan korban Tsunami pemandangan miris pun masih nampak begitu jelas pada mata kita mulai masih adanya korban tsunami yang masih tinggal di barak-barak pengungsian dan begitu jelas mereka belum mendapatkan rumah bantuan, jika pun disinggung pada rumah bantuan pun banyak tidak menyentuh sasaran yang sebenarnya bisa diduga sarat akan unsur KKN, itu belum semuanya permasalahan yang ada kalau tidak di tulis pun orang sudah tau, apakah itu dalam bidang pendidikan, bidang kesehatan atau apalah yang lainya. Aceh yang sekarang ini di pimpin oleh orang tang dipercaya rakyat dari jalur independent melahirkan beberapa konsep terkait untuk membangun aceh, contoh Kredit peumakmu naggroe ini pun berjalan stagnan, membuka lahan baru yang ini pun tidak produktif malah menghancurkan ekosistem alam yang nanti menuai resiko bencana alam misalnya longsor dan banjir nah jika dikaitkan dengan jeda tebang yang diterapkan oleh gubernur ini menambah kekecewaan yakni hutan tambah gundul, Kemudian di lahirkan konsep Aceh Green yang menjadi primadona dari sosok elit pemimpin baru aceh ini yang mana mendapat tanggapan baik dari gubernur California dan di undang ke AS. Konsep ini pun hanya menjadi isapan jepol belaka terhadap kondisi kehijauan Aceh (baca hutan menjadi Kuning). diatas Ada kata -kata tentang Kesehatan, disini pun ada pemandangan yang membuat rakyat kecewa dikarena Kualitas Pelayanan Kesehatan tarhadap rakyat belum layak, pemimpin bukan meningkatkannya bukan tidak ada tapi ada meningkatkan cuma dimulut saja terjawab oleh tindakan yang dilakukannya berobat ke luar negeri...sungguh-sungguh rakyat berada dalam keadaan susah (rakyat dilarang sakit-jika sakit biaya nya mahal).

Di sektor lain yaitu bidang pertanian rakyat dihadapkan akan pupuk yang mahal dan belum adanya pemutakhiran teknologi pertanian yang maju dan berkualitas telah menjadi batu sandungan kamu petani, seharusnya pemerintah melakukan tindakan konkrit dalam pertanian ini dikarena secara umum rakyat aceh mata pencahariannya bertani, misalnya memprioritaskan belanja anggaran ke sektor ini menjadi salah satu indikator ekonomis kesejahteraan, malah serapan anggaran sangat lemah dari tahun ketahun (keuneulheuh but peu abeh anggaran dan biaya ata set-set tip-tip thon). Di atas pun ada tertera kata-kata pendidikan, disini juga sangat mengecewakan dikarenakan angka putus sekolah masih tinggi dan levelnya berada dibawah Daerah paling timur Indonesia yaitu Papua. Seharusnya Pemerintah Mengupayakan kemajuan pendidikan dengan memberikan pendidikan gratis kepada rakyat dengan segala sarana dan prassrana penunjangnya mulai dari buku mutkhir, lap komputer, tenaga pengajar yang handal (harus diperhitungkan juga kesejahteraan tenaga tersebut). Indikartor utama lainnya kesejahteraan rakyar aceh adalah menekannya angka kemiskinan dan penganggurang dengan menciptakan lapangan-lapangan pekerjaan baru agar bisa menyedot pengangguran dan gajinya harus sesuai dengan Kehidupan Hidup yang layak, ini pun belum ada (hana deuh lom). Bisa juga dengan program pembangunan home-home industri sesuai dengan potensi daerah tersebut juga akan menyerapa angka pengangguran secara otomatis sangat mempengaruhi angka kemiskinan, kita semua tau jika pengangguran nyan banyak dan rakyat hidup dibawah garis kemiskian menjadi salah satu penyebab lahirnya kriminalitas. Yang Paling Miris lagi dari semua pemandangan yang nampak dimata kita ialah SDA yang kaya tapi daerah miskin, buat apa banyak PT. PT besar yang megah sampai seantero dunia hanya menjadi kebanggaan sebuah nama saja yang ada hanya dampak kehancuran lingkungan, kesenjangan sosial disekitar proyek tersebut yang mengekplositasi hasil bumi (Penjajahan Gaya baru) betolak belakang dengan UUD-1945 Pasal 33. seharusnya Pemerintah harus mempuyai saham yang besar dari PT tersebut agar bisa meningkatkan pendapat daerah.

Alih-alih klaim pro rakyat dengan programnya malah pro akan investor asing (alasan menanam saham) agar membatu pembangunan aceh dengan menjual beberapa kekayaan alam yang potensial (disinipun lahir poh cakra apa gampong="anggaran ata kana han ek peu abeh saham dana dari investor pih tan). Kemudian rakyat dihapadkan pada muka perdagangan bebas sangat menggangu perekonomian domestik (rakyat-daerah) karena kalah bersaing dengan produk luar begeri yang lebih murah dibandingkan dengan harga produk daerah yang lebih malal harganya telah berimbas kepada matinya industri dan home-home industri didaerah yang otomatis menciptakan pengangguran baru.

Perdamaian mamang damai, akan tetapi pada ekonomis (bab Prut) adakah damai? menjadi sebuah pertanyaan yang harus dijawab oleh pemerintah dalam hal ini pemimpin, bisakah mensejahterakan rakyat? itupun sebuah pertanyaan. jika perdamaian dihadapkan dengan apa yang dirasakan rakyat ada jurang-jurang ketimpangan yang tiada tara (analisis yang kaya hanya pejabat manteng). Perdamaian dirasakan secara umum oleh rakyat aceh, tapi perdamaian perut hanya damai pada yang berkuasa saja menjadi sebuah tontonan yang selalu diperlihatkan pada muka publik. Bisa dipresiksi akan ada riak-riak batu dari persoalan tersebut menjadi batu sandungan terhadap perdamaian. Bukan hanya dikasih makan dengan janji-jani politik pada konstituennya dulu pada saat kampanye yang hanya menjadi pil penenang saja dari muka kusam sang rakyat yang menjadi babu dinegeri nya sendiri melayani para penguasa yang menghisap hak-hak dasar rakyat. Tentunya kontradiksi Pokok yang dihadapi rakyat aceh sekarang masih seperti waktu masa konflik dulu yang damai hanya konfliknya saja. Bisakah dalam dua tahun tinggal masa jabatnya menyelesaikan dan menjawab persoalan pokok yang dihadapi rakyat Aceh yakni lapangan pekerjaan, Pendidikan Gratis, Kesehatan Gratis dan mensejahterakan rakyat aceh, Saya sendiri berkesimpulan "Tidak". karena dalam pertengahan tahun 2011 Persaingan untuk maju menjadi pemimpin (penguasa) akan memanas tentunya segala kosentrasi akan ditumpahkan kepada hal tersebut dan lalai akan hal persoalan pokok rakyat. Ini membuktikan pertentangan kelas rakyat dengan kelas penguasa yang hanya mementingkab persoalan dirinya sendiri, kekuasaan dan kelompoknya, jika tidak terdamaikan akan ada kelompok baru yang lahir menghiasi perpolitikan dan perlawanan di aceh, sering terhembus berita burung di kedai-kedai kopi atau apalah nama tempat lainnya dengan adanya Kelompok kecewa dan sakit hati, benarkah andanya mereka? menjadi sebuah PR yang membutukah penelitian yang kofrehensif. Maaf bukan maksud menyinggung ke ranah tersebut!.
Real pokok yang dihadapi rakyat tetap persoalan kesejahteraan, haruskah perdamaian ini hanya sebatas kata sandang saja. Kongkritnya dijawab persoalan dasar tersebut.

By
Safri MS

Read More......

Front Persatuan Mahasiswa Menuju Gerakan Alternatif Mahasiswa Revolusioner

Front Persatuan Mahasiswa Menuju Gerakan Alternatif
Mahasiswa Revolusioner
oleh : Irfansyah Deta

Salah satu peran yang sangat penting dalam proses perubahan politik di Indonesia adalah peran mahasiswa dengan gerakan mahasiswanya. Namun gerakan mahasiswa yang sifatnya amburadul dapat mengalami krisis identitas dalam perjalanan perjuangan kemburadulan ini juga sengaja di pelihara oleh rezim penguasa yang tidak ingin gerakan mahasiswa ini membesar dan dapat membahayakan tampuk kekuasaannya Hal ini terlihat dari strategi rejim penguasa yang memakai kedok negaranya sebagai alat penjamin keberlangsungan kekuasaannya untuk membungkam gerakan mahasiswa yang merupakan salah satu motor gerakan perubahan politik kearah yang lebih baik, salah satunya adalah pembuatan Kebijakan NKK/BKK kebijakan yang diterapkan pada akhir tahun 78-an ini meliputi usaha transpolitisasi gerakan mahasiswa yaitu pengebirian hak berserikat berkumpul berupa penetapan hanya ada satu organ mahasiswa yang bisa menyalurkan aspirasi mereka yaitu melalui organisasi mahasiswa resmi semacam Senat, BEM, PEMA, dll yang tentu saja telah dikooptasi peran dan keberadaannya oleh pihak rektorat kampus; sedangkan organisasi mahasiswa yang bersifat eksternal kampus diharamkan keberadaannya di kampus, selanjutnya dibentuknya Komite Disiplin Akademis. Komite ini dibuat dengan kuasa penuh untuk memberikan sanksi-sanksi disiplin pada mahasiswa, dosen dan profesor yang memberikan dukungan terhadap gerakan demokratis. Aktivis mahasiswa diancam dengan droup out dan skorsing. Dalam kurun waktu ini juga diberlakukan Sistem Kredit Semester (SKS), dampaknya mahasiswa menjadi teralienasi dengan “kehidupanya” di kampus.
Mereka menjalani kehidupan dengan keterpaksaan, bukanlah kehendak dari hati nurani. Apa yang didapatkan adalah kondisi kampus yang “otoriter”, tidak memberi peluang kepada mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan mereka. Hal ini kemudian diperparah lagi oleh situasi kehidupan mahasiswa yang makin memburuk, baik akibat dikuranginya subsidi pendidikan, dikuranginya beasiswa, ataupun akibat orang tua mereka yang semakin melemah ekonominya akibat krisis yang ada. Banyaknya subsidi bagi sektor pendidikan dianggap tidak efisien. Banyak anggaran negara yang harus dikeluarkan untuk kebutuhan ini, itulah alasannya. Pendidikan kemudian dikomersialkan, mahasiswa harus memenuhi kebutuhannya sendiri baik untuk pemenuhan literatur-literatur, penelitian ilmiah dengan membayar mahal biaya pendidikan. Akibatnya banyak mahasiswa yang bersikap apatis dan bahkan sampai harus berhenti kuliah, hanya mahasiswa kaya yang mampu melanjutkan kuliah, sedangkan mahasiswa kaya wataknya masih dominan dengan watak borjuis kecil dan sikap hedonnya yang terkenal cengeng dan kurang peka terhadap kondisi sosial yang ada, sehingga aktivitas mahasiswa dipacu hanya untuk cepat selesai kuliah dan meraih IP yang tinggi. Inilah hal-hal yang membuat mahasiswa semakin mengalami depolitisasi dan semakin terasing dari lingkungan baik kampusnya apalagi lingkungan rakyat.



Selain itu perbedaan visi yang muncul pada gerakan mahasiswa seringkali mengarah pada persoalan friksi-friksi yang sifatnya teknis ini disebabkan adanya sikap sektarianisme, sekterianisme ini menyebabkan gerakan mahasiswa terpecah-pecah. Ini menyebabkan kelompok-kelompok mahasiswa saling mengklaim bahwa kelompok merekalah yang paling berjasa, sektarianisme juga menyebabkan gerakan menjadi elitis, tidak mau bergabung dengan sektor rakyat lainya. Akibatnya, rakyat yang berperan aktif dalam demonstrasi-demonstrasi tidak terpimpin lagi oleh gerakan mahasiswa yang kemudian berdampak pada kekuatan mahasiswa dan massa rakyat yang seharusnya bersatu menjadi terpecah belah. Banyak juga diantara organisasi-organisasi mahasiswa yang masih termakan propaganda-propaganda militer pada masa ORBA, yang katanya apabila aksi mahasiswa bergabung dengan sektor rakyat lainnya akan menimbulkan kerusuhan. Kenyataan demikian menyebabkan friksi-friksi gerakan mahasiswa kehilangan arah dan bentuk.
Kehilangan arah dan bentuk format gerakan ini menyebabkan sejumlah gerakan mahasiswa harus melakukan konsolidasi internal organisasi. Konsolidasi internal ini sebagai upaya untuk mencari format baru gerakan mahasiswa dalam konstalasi politik yang baru pula. Disamping itu konsolidasi internal ditujukan agar gerakan mahasiwa harus lebih intropeksi diri terhadap apa yang dilakukan. Seperti lemah dalam basis massa aktivitas para aktivis mahasiswa hanya berkutat di sekitar aksi dan pergi ke kota satu ke kota lain dengan alasan konsolidasi. Sementara kampus yang “melahirkan” mereka dan disanalah sebetulnya basis mereka, ditinggal begitu saja. Akibatnya, gerakan menjadi tidak populis diantara mahasiswa sendiri. Tidak heran kalau sampai saat ini banyak sekali organisasi mahasiswa yang hanya memiliki nama besar belaka tanpa diikuti kuantitas massa yang besar pula.
Mungkin kita harus kembali belajar kepada gerakan awal 1900: dengan mengoptimalkan kembali kelompok-kelompok diskusi. Metodenya dengan melakukan diskusi teori-teori klasik maupun teori-teori terkini agar aktivis mahasiswa tidak terperangkap kepada kedogmatisan dan pengetahuan aktivis mahasiswa terus bertambah, tentunya pemahaman ideologi ini bukan bersifat monopolistis, agar bisa menyebar luas maka diperlukan media, media tersebut adalah terbitan. Bentuk terbitan disini bisa bermacam-macam, bisa majalah, jurnal, selebaran, spanduk, dll. Adalah menarik Terbitan bisa mempunyai peran yang sangat penting bagi suatu gerakan. Pertama, terbitan merupakan arahan ideologi bagi gerakan itu sendiri. Dengan wilayah geografis yang luas seperti Indonesia ini, hanya terbitan yang akan mampu menerobos “pojok-pojok” negeri ini, hanya terbitan yang bisa memberikan “arahan massa” tentang ideologi. Kedua, terbitan juga berfungsi sebagai alat pendidikan bagi aktivis mahasiswa sendiri. Mengingat luas daerah dan minimnya tenaga-tenaga “pendidik”, maka fungsinya dapat digantikan oleh terbitan, karena didalam terbitan sendiri ada arahan ideologi, politik maupun organisasi. Ketiga, ini fungsi yang tidak kalah penting, terbitan sebagai alat pengorganisasian, terbitan sebagai alat mengkonsolidasikan baik massa mahasiswa maupun massa rakyat. Perkembangan organisasi sendiri akan jelas terlihat dengan efektifnya terbitan itu. Berapa terbitan yang mampu terdistribusi, itulah jumlah massa yang mampu kita konsolidasikan dan mampu kita berikan arahan.


Dari kondisi seperti ini, mau tidak mau gerakan harus “pulang kandang”, kembali ke dalam kampus. Organ-organ mahasiswa “legal” yang terlepas haruslah diambil alih , bagaimanapun ini akan sangat efektif paling tidak untuk rekruitmen calon kader-kader revolusioner, propaganda ide-ide progresif dan mempengaruhi opini umum mahasiswa. Organ sektor kampus legal inilah yang akan menjembatani antara tuntutan “ekonomis” mahasiswa dan tuntutan “politis” dari gerakan mahasiswa yang sudah maju, dan juga agar gerakan menjadi populis didalam lingkungan mahasiswa sendiri. Upaya konsolidasi internal ini bukan berarti menegasikan dinamika politik sekitar. Tetapi konsolidasi internal ini agar lebih tepat baik secara strategis dan taktis untuk melakukan gerakan kedepan.
Perlu diingat setelah tahapan ini selesai gerakan mahasiswa selanjutnya harus melihat nilai-nilai apa yang telah digulirkan untuk melakukan perubahan yang sangat mendasar yang dihadapi oleh rakyat. Ini menghindari adanya anggapan bahwa elemen gerakan mahasiswa tidak hanya fokus pada kerja-kerja politik yang bersifat penyebaran-penyebaran masifikasi gerakan saja. Tetapi gerakan Mahasiswa juga menjadi sebuah inklusifitas gerak. Sehingga gerakan mahasiswa dapat bersatu dan tidak mudah mencair.
Dan kemudian gerakan mahasiswa akan mudah melakukan konsistensi orientasi. Dan akan terus konsisten dengan orientasinya bahwa saat ini kalau dalam tataran opini tidak sampai muncul dalam konstalasi politik bukan berarti gerakan mahasiswa mengendap, akan tetapi ditengah pengendapan itu ada konsolidasi ditingkatan mahasiswa yang bersifat meluas.
Yang kemudian agenda gerakan mahasiswa kedepan adalah ruang gerak mahasiswa lebih reaktif dalam mensikapi kondisi sosial masyarakat dengan membangun front bersama antar organ mahasiswa sebagai wadah untuk menyatukan dan membesarkan gerakan. Perjuangan kedepan adalah bagaimana membangun kekuatan sosial masyarakat dengan melakukan kerja politik bersama-sama organisasi-organisasi lain. Artinya, dibutuhkan sebuah sikap kepoloporan untuk bagaimana mendorong gerakan mahasiswa untuk bersatu. Gerakan mahasiswa harus bisa melepaskan egoisme lembaga.

Read More......

About This Blog

  © Blogger template Shush by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP