Front Persatuan Mahasiswa Menuju Gerakan Alternatif Mahasiswa Revolusioner
oleh : Irfansyah Deta
Salah satu peran yang sangat penting dalam proses perubahan politik di Indonesia adalah peran mahasiswa dengan gerakan mahasiswanya. Namun gerakan mahasiswa yang sifatnya amburadul dapat mengalami krisis identitas dalam perjalanan perjuangan kemburadulan ini juga sengaja di pelihara oleh rezim penguasa yang tidak ingin gerakan mahasiswa ini membesar dan dapat membahayakan tampuk kekuasaannya Hal ini terlihat dari strategi rejim penguasa yang memakai kedok negaranya sebagai alat penjamin keberlangsungan kekuasaannya untuk membungkam gerakan mahasiswa yang merupakan salah satu motor gerakan perubahan politik kearah yang lebih baik, salah satunya adalah pembuatan Kebijakan NKK/BKK kebijakan yang diterapkan pada akhir tahun 78-an ini meliputi usaha transpolitisasi gerakan mahasiswa yaitu pengebirian hak berserikat berkumpul berupa penetapan hanya ada satu organ mahasiswa yang bisa menyalurkan aspirasi mereka yaitu melalui organisasi mahasiswa resmi semacam Senat, BEM, PEMA, dll yang tentu saja telah dikooptasi peran dan keberadaannya oleh pihak rektorat kampus; sedangkan organisasi mahasiswa yang bersifat eksternal kampus diharamkan keberadaannya di kampus, selanjutnya dibentuknya Komite Disiplin Akademis. Komite ini dibuat dengan kuasa penuh untuk memberikan sanksi-sanksi disiplin pada mahasiswa, dosen dan profesor yang memberikan dukungan terhadap gerakan demokratis. Aktivis mahasiswa diancam dengan droup out dan skorsing. Dalam kurun waktu ini juga diberlakukan Sistem Kredit Semester (SKS), dampaknya mahasiswa menjadi teralienasi dengan “kehidupanya” di kampus. Mereka menjalani kehidupan dengan keterpaksaan, bukanlah kehendak dari hati nurani. Apa yang didapatkan adalah kondisi kampus yang “otoriter”, tidak memberi peluang kepada mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan mereka. Hal ini kemudian diperparah lagi oleh situasi kehidupan mahasiswa yang makin memburuk, baik akibat dikuranginya subsidi pendidikan, dikuranginya beasiswa, ataupun akibat orang tua mereka yang semakin melemah ekonominya akibat krisis yang ada. Banyaknya subsidi bagi sektor pendidikan dianggap tidak efisien. Banyak anggaran negara yang harus dikeluarkan untuk kebutuhan ini, itulah alasannya. Pendidikan kemudian dikomersialkan, mahasiswa harus memenuhi kebutuhannya sendiri baik untuk pemenuhan literatur-literatur, penelitian ilmiah dengan membayar mahal biaya pendidikan. Akibatnya banyak mahasiswa yang bersikap apatis dan bahkan sampai harus berhenti kuliah, hanya mahasiswa kaya yang mampu melanjutkan kuliah, sedangkan mahasiswa kaya wataknya masih dominan dengan watak borjuis kecil dan sikap hedonnya yang terkenal cengeng dan kurang peka terhadap kondisi sosial yang ada, sehingga aktivitas mahasiswa dipacu hanya untuk cepat selesai kuliah dan meraih IP yang tinggi. Inilah hal-hal yang membuat mahasiswa semakin mengalami depolitisasi dan semakin terasing dari lingkungan baik kampusnya apalagi lingkungan rakyat.
Selain itu perbedaan visi yang muncul pada gerakan mahasiswa seringkali mengarah pada persoalan friksi-friksi yang sifatnya teknis ini disebabkan adanya sikap sektarianisme, sekterianisme ini menyebabkan gerakan mahasiswa terpecah-pecah. Ini menyebabkan kelompok-kelompok mahasiswa saling mengklaim bahwa kelompok merekalah yang paling berjasa, sektarianisme juga menyebabkan gerakan menjadi elitis, tidak mau bergabung dengan sektor rakyat lainya. Akibatnya, rakyat yang berperan aktif dalam demonstrasi-demonstrasi tidak terpimpin lagi oleh gerakan mahasiswa yang kemudian berdampak pada kekuatan mahasiswa dan massa rakyat yang seharusnya bersatu menjadi terpecah belah. Banyak juga diantara organisasi-organisasi mahasiswa yang masih termakan propaganda-propaganda militer pada masa ORBA, yang katanya apabila aksi mahasiswa bergabung dengan sektor rakyat lainnya akan menimbulkan kerusuhan. Kenyataan demikian menyebabkan friksi-friksi gerakan mahasiswa kehilangan arah dan bentuk. Kehilangan arah dan bentuk format gerakan ini menyebabkan sejumlah gerakan mahasiswa harus melakukan konsolidasi internal organisasi. Konsolidasi internal ini sebagai upaya untuk mencari format baru gerakan mahasiswa dalam konstalasi politik yang baru pula. Disamping itu konsolidasi internal ditujukan agar gerakan mahasiwa harus lebih intropeksi diri terhadap apa yang dilakukan. Seperti lemah dalam basis massa aktivitas para aktivis mahasiswa hanya berkutat di sekitar aksi dan pergi ke kota satu ke kota lain dengan alasan konsolidasi. Sementara kampus yang “melahirkan” mereka dan disanalah sebetulnya basis mereka, ditinggal begitu saja. Akibatnya, gerakan menjadi tidak populis diantara mahasiswa sendiri. Tidak heran kalau sampai saat ini banyak sekali organisasi mahasiswa yang hanya memiliki nama besar belaka tanpa diikuti kuantitas massa yang besar pula. Mungkin kita harus kembali belajar kepada gerakan awal 1900: dengan mengoptimalkan kembali kelompok-kelompok diskusi. Metodenya dengan melakukan diskusi teori-teori klasik maupun teori-teori terkini agar aktivis mahasiswa tidak terperangkap kepada kedogmatisan dan pengetahuan aktivis mahasiswa terus bertambah, tentunya pemahaman ideologi ini bukan bersifat monopolistis, agar bisa menyebar luas maka diperlukan media, media tersebut adalah terbitan. Bentuk terbitan disini bisa bermacam-macam, bisa majalah, jurnal, selebaran, spanduk, dll. Adalah menarik Terbitan bisa mempunyai peran yang sangat penting bagi suatu gerakan. Pertama, terbitan merupakan arahan ideologi bagi gerakan itu sendiri. Dengan wilayah geografis yang luas seperti Indonesia ini, hanya terbitan yang akan mampu menerobos “pojok-pojok” negeri ini, hanya terbitan yang bisa memberikan “arahan massa” tentang ideologi. Kedua, terbitan juga berfungsi sebagai alat pendidikan bagi aktivis mahasiswa sendiri. Mengingat luas daerah dan minimnya tenaga-tenaga “pendidik”, maka fungsinya dapat digantikan oleh terbitan, karena didalam terbitan sendiri ada arahan ideologi, politik maupun organisasi. Ketiga, ini fungsi yang tidak kalah penting, terbitan sebagai alat pengorganisasian, terbitan sebagai alat mengkonsolidasikan baik massa mahasiswa maupun massa rakyat. Perkembangan organisasi sendiri akan jelas terlihat dengan efektifnya terbitan itu. Berapa terbitan yang mampu terdistribusi, itulah jumlah massa yang mampu kita konsolidasikan dan mampu kita berikan arahan.
Dari kondisi seperti ini, mau tidak mau gerakan harus “pulang kandang”, kembali ke dalam kampus. Organ-organ mahasiswa “legal” yang terlepas haruslah diambil alih , bagaimanapun ini akan sangat efektif paling tidak untuk rekruitmen calon kader-kader revolusioner, propaganda ide-ide progresif dan mempengaruhi opini umum mahasiswa. Organ sektor kampus legal inilah yang akan menjembatani antara tuntutan “ekonomis” mahasiswa dan tuntutan “politis” dari gerakan mahasiswa yang sudah maju, dan juga agar gerakan menjadi populis didalam lingkungan mahasiswa sendiri. Upaya konsolidasi internal ini bukan berarti menegasikan dinamika politik sekitar. Tetapi konsolidasi internal ini agar lebih tepat baik secara strategis dan taktis untuk melakukan gerakan kedepan. Perlu diingat setelah tahapan ini selesai gerakan mahasiswa selanjutnya harus melihat nilai-nilai apa yang telah digulirkan untuk melakukan perubahan yang sangat mendasar yang dihadapi oleh rakyat. Ini menghindari adanya anggapan bahwa elemen gerakan mahasiswa tidak hanya fokus pada kerja-kerja politik yang bersifat penyebaran-penyebaran masifikasi gerakan saja. Tetapi gerakan Mahasiswa juga menjadi sebuah inklusifitas gerak. Sehingga gerakan mahasiswa dapat bersatu dan tidak mudah mencair. Dan kemudian gerakan mahasiswa akan mudah melakukan konsistensi orientasi. Dan akan terus konsisten dengan orientasinya bahwa saat ini kalau dalam tataran opini tidak sampai muncul dalam konstalasi politik bukan berarti gerakan mahasiswa mengendap, akan tetapi ditengah pengendapan itu ada konsolidasi ditingkatan mahasiswa yang bersifat meluas. Yang kemudian agenda gerakan mahasiswa kedepan adalah ruang gerak mahasiswa lebih reaktif dalam mensikapi kondisi sosial masyarakat dengan membangun front bersama antar organ mahasiswa sebagai wadah untuk menyatukan dan membesarkan gerakan. Perjuangan kedepan adalah bagaimana membangun kekuatan sosial masyarakat dengan melakukan kerja politik bersama-sama organisasi-organisasi lain. Artinya, dibutuhkan sebuah sikap kepoloporan untuk bagaimana mendorong gerakan mahasiswa untuk bersatu. Gerakan mahasiswa harus bisa melepaskan egoisme lembaga.