PERGESERAN ISU EKONOMIS DAN POLITIK DI ACEH

Belum genap lima tahun masa perdamaian di tanah Aceh yang dikenal dengan nama Serambi Mekkah ini kembali di hantui oleh sepak terjang sekelompok pihak tertentu, walaupun dalam masa perdamaian ini sudah ada beberapa kejadian yang menjadi noda dalam perdamaian aceh seperti yang kita ketahuai ada beberapa kejadian kriminal yang merenggut korban jiwa. Baru-baru ini diberitakan ada keberadaan sekelompok radikal bersenjata di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang kemudian membuat mengejutkan seluruh elemen Rakyat Aceh khususnya dan seluruh wilayah Indonesia, hal ini menjadi ketakutan yang sangat berlebihan dikalangan masyarakat awam yang sedang menikmati perdamaian yang lahir dari MoU Helsinki di Finlandia pada tahun 2005 yang lalu sekaligus bisa mengganggu perdamaian. Peristiwa ini kembali mengusik ketentraman yang dirasakan Rakyat Aceh, dengan di beritakan segitu extreme nya dimedia masa dan media elektronik, dengan hal-hal yang masih membekas di ingatan rakyat Aceh yakni seperti razia disepanjang jalan lintas utara-timur aceh dan kontak tembak yang begitu jelas kejadiannya.

Kasus yang sangat mengejutkan ini telah menggiring opini di public akan terganggunya perdamaian dan mengubah peta perpolitikan di Aceh yang mana telah melahirkan ruang demokrasi perpolitikan Aceh kearah yang lebih baik yaitu adanya Pilkada dari jalur independent dan lahirnya wadah politik rakyat Aceh dengan Partai Politik, dua hal ini menjadi harapan baru rakyat Aceh untuk membangun aceh dari ketepurukan dan kehancuran yang diakibatkan oleh konflik yang memakan waktu tiga puluh tahun lebih lama dan diporak-porandakan oleh bencana yang maha dasyat yaitu Tsunami di tahun 2004 silam.
Oleh karena itu Kondisi ini tentu saja bisa mencederai perdamaian Aceh dan menyita energy semua pihak. Karena layaknya peristiwa ini yang terus meluas sampai kedaerah Kabupaten Aceh Utara dan daerah-daerah lain di Aceh. Trauma masyarakat akan kembali terbangun dengan ditandai dengan kemudian kejadian “salah tembak” yang hanya ditutup dengan minta maaf kepada keluarga tanpa ada indikasi tindakan lanjutan untuk proses hukum bagi pelaku dan upaya tanggung jawab terhadap keberlangsungan hidup keluarga korban. Kejadian ini sangat menyakitkan bagi keluarga korban. Ihkwal ini menjadi sebagai salah satu pengaruh terhadap perpolitikan serta melukai perdamaian.
Politik di aceh semakin memanas dengan pernyataan beberapa orang yang mengatakan ada keterlibatan kelompok local tertentu dan ada kaitan dengan kelompok kecewa dan sakit hati, tentunya hal ini berkaitan dengan ekonomis ataupun kontradiksi pokok dan psikologis yang dirasakan. Ada kelompok kritis dalam masyarakat yang menyorot secara intens pola-pola kasus seperti itu. Jangan sampai kecurigaan public tentang hal ini semakin membesar, bahwa hal ini hanyalah akal-akalan pihak tertentu yang mempunyai kepentingan untuk menjadikan Aceh kembali seperti peristiwa kelam dan melahirkan konflik baru, lalu mengeruk kepentingan diatasnya, benar adanya. Dan juga ada yang opini yang mengatakan kejadian ini hanyalah sebuah konspirasi elit tingkat tinggi dalam mengalihkan Isu Bal-Out Bank Century yang merugikan Keuangan Negara sebesar Rp. 6,7 Triliun, anggapannya karena kenapa kejadian ini tiba-tiba muncul dan terangkat ke publik disaat sedang panasnya suhu politik di nasional dengan Keputusan sidang Paripurna DPR-RI pada tanggal 3 maret 2010 yang mengatakan ada pelanggaran dari kebijakan dalam proses Bal-Out tersebut. Kemudian Juga muncul perdebatan panas yang diberitakan media elektronik nasional yang beranggapan Peristiwa ini hanyalah sebuah Polesan Politik Pencitraan. Tentunya Hal ini sangat menyita pandangan rakyat.

Jika berlarut-larut kajadian ini banyak kalangan telah mengatakan pendapatnya dapat mengganggu damai Aceh baik itu di dunia nyata serta perang urat saraf di dunia maya seperti kontens Facebook. Justru ada dampak yang dilahirkan dari peristiwa tersebut terhadap apa yang dirasakan rakyat Aceh. serta sejauh mana dampak yang dilahirkan dari kejadian tersebut terhadap perpolitikan dan perdamaian di Aceh.

di kondisi lainnya hal ini dihadapkan dengan kontradiksi pokok yang dihadapai rakyat aceh pasca konfik dan tsunami, kemudian pasca berakhrirnya BRR dengan program kerja rehabilitasi dan rekontruksi diaceh telah meningkatkan pengangguran, tentunya hal ini sangat berpengaruh terhadap ekonomi rakyat, karena dilain bidang belum tersedianya lapangan pekerjaan, angka kemiskinan semakin meningkat, belum lagi ditinggat pendidikan aceh yang sudah berada dibawah papua, di bidang kesehatan pun belum adanya kualitas yang benar-benar pro rakyat. apa yang dia agung-agungkan di aceh dengan daerah yang kaya akan sumberdaya alam hanya menjadi kebanggaan di nama saja, kemakmuran yang diomong-omongkan para pemimpin kepada rakyat dengan janji-janji dan program-program hanya menjadi pil penenang terhadap kekecewaan elemen rakyat aceh. bisa dikatakan GAGAL dalam memimpin aceh.........rakyat hanya memakan asap dan debu dari mobil-mobil mewa yang melintasi jalan-jalan perkampungan yang dilewati oleh pejabat-pejabatan...saya menilai berita yang publkasikan kepublik hanya sebagai pengulur benang merah (kegagalan) kearah penggiringan opini saja. dan mengalihkan isu saja dan mengubah peta ekonomis dan politis yang dirasakan rakyat aceh. seharusnya mereka-mereka pemimpin harus membenah diri dari sekarang untuk menjalankan roda kepemimpinannya kearah yang lebih baik dan arah kemajuan serta kesejahteraan yang diidamkan rakyat aceh. bukan malam selalu merespon peristiwa ini, bukan tdak boleh-tapi boleh-boleh saja, akan tetapi ada tugas tetap harus dijalankan.....

BY.
Safri MS......

Read More......

Klaim Keberhasilan SBY dan Antitesanya Untuk dianalisa

buat semuanya.......
inikah pemimpin yg dibanggakan,yang di harapkan dapat merubah negeri ini....

Laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan soal Bank Century jelas-jelas menunjukkan ada dugaan pelanggaran pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan mantan Gubernur BI Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Biaya Kuliah yg makin mahal karena adanya UU BHP,,dll yg akan diuraikan di bawah ini...

Inikah yg kalian bilang....pribadi yg santun...pemimpin terbaik di negeri ini?????
mari bersama-sama renungkan semua ini..
sama-sama instropeksi,lihat dgn benar" keadaan negeri ini....Selain permasalahan tersebut diatas, mari kita renungkan bersama uraian dibawah ini:

( Fakta Keberhasilan SBY dan Antitesanya)

Berikut adalah klaim-klaim keberhasilan SBY dalam berbagai iklan kampanye

Klaim 1 : Harga BBM diturunkan hingga 3 kali (2008-2009), pertama kali sepanjang sejarah.
Antitesa : 1#Dalam sejarah harga BBM, untuk pertama kali sepanjang sejarah Indonesia, pemerintah menjual BBM dengan termahal yakni Rp 6000 per liter.
2#Tidak hanya itu, pada Desember 2008, untuk pertama kalinya sepanjangg sejarah Indonesia, harga premium yang ditetapkan pemerintah lebih tinggi daripada harga premium di Amerika Serikat. Pada minggu I dan II, harga BBM Indonesia adalah Rp 5500 padahal di AS dibawah Rp 5335 per liter. Dan pada minggu III dan IV, harga BBM Indonesia Rp 5000 padahal di AS dibawah Rp 4892 per liter.

Klaim 2 : Perekonomian terus tumbuh di atas 6% pertahun, tertinggi setelah orde baru.
Antitesa : 1#Pertumbuhan diatas 6% hanya terjadi pada tahun 2007 dan 2008, sedangkan pada tahun 2005 (5.6%), 2006 (5.5%), dan 2008 dibawah 5%. Jadi, pernyataan perekonomian terus tumbuh diatas 6% merupakan suatu kebohongan publik.
2# Padahal dalam kampanye pilpres 2004, SBY memiliki janji angin surga yang dituangkan dalam RPJM bahwa pertumbuhan ekonomi dari tahun 2005-2009 adalah 5.5%, 6.1%, 6.7%, 7.2% dan 7.6%. Merujuk pada janji yang tersebut, maka fakta pertumbuhan yang rata-rata dibawah 6% selama 5 tahun merupakan kegagalan janji angin surga. Pertumbuhan rata-rata dibawah 6% per tahun jauh dari kegagalan menahan inflasi yang mencapai rata-rata 10.3% per tahun.

Klaim 3 : Cadangan devisa pada tahun 2008 US$ 51 miliar, tertinggi sepanjang sejarah.
Antitesa : Jika cadangan devisa tertinggi sepanjang sejarah, maka jumlah utang negara tertinggi sepanjang sejarah yakni mencapi 1667 Triliun pada awal tahun 2009 atau 1700 triliun per 31 Maret 2009. Inilah pembengkakan utang terbesar sepanjang sejarah.

Klaim 4 : Cadangan devisa pada tahun 2008 US$ 51 miliar, tertinggi sepanjang sejarah.
Antitesa : Jika cadangan devisa tertinggi sepanjang sejarah, maka jumlah utang negara tertinggi sepanjang sejarah yakni mencapi 1667 Triliun. Inilah pertama kali Indonesia menjadi negara pengutang dengan angka utang tertinggi sepanjang sejarah.

Klaim 5 :Rasio hutang negara terhadap PDB terus turun dari 56% pada tahun 2004 menjadi 34% pada tahun 2008
Antitesa : #1 Secara relatif jumlah utang negara turun, tapi secara absolut utang negara naik 33% dari Rp 1275 T pada 2004 menjadi Rp 1700 triliun pada Maret 2009.
#2 Sampai hingga saat ini, pemerintah masih setia membayar utang najis serta pengelolaan penarikan utang luar negeri yang bermasalah seperti dilaporkan BPK dan KPK.

Klaim 6 :Utang IMF lunas
Antitesa : Utang IMF 9 miliar USD bersifat nonlikuid. Keputusan menghentikan kontrak dengan IMF telah dilakukan pada 2004. Ketika utang IMF lunas, utang luar negeri kepada ADB meningkat dan disisi lain utang dalam negeri naik 50% selama 4 tahun dan tertinggi sepanjang sejarah.

Klaim 7 :CGI dibubarkan.
Antitesa : IGGI/CGI merupakan grup lembaga keuangan dan negara asing yang menjadi kreditor utang Indonesia. Negara-negara anggota CGI adalah ADB, IMF, UNDP, Bank Dunia, Australia, Belgia, Inggris Raya, Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Selandia Baru, Swiss dan Amerika Serikat. Jadi, meksipun CGI dibubarkan, negara-negara kreditor seperti Amerika, Australia, Inggris, Jepang dan lembaga keuangan ADB atau Bank Dunia masih menjadi negara kreditor Indonesia. Pencitraan pembubaran CGI hanyalah kedok pencitraan atas sebuah lembaga institusi, padahal anggotanya CGI masih eksis. Istilahnya, ular berbisa yang ganti kulit. CGI bubar, tapi negara kreditor masih hidup dan berkembang dalam utang luar negeri Indonesia.

Klaim 8 :Mengadakan program-program pro-rakyat seperti: BLT, BOS, Beasiswa, JAMKESMAS, PNPM Mandiri, dan KUR tanpa agunan tambahan..
Antitesa : Dengan terbuktinya bahwa hampir 52% dana BLT digunakan penduduk miskin untuk membeli rokok, maka program ad hoc BLT merupakan program yang tidak memiliki dampak positif jangka panjang bagi peningkatan ekonomi masyarakat. Padahal pada awalnya BLT hanya digunakan untuk mengkompensasi kenaikan BBM. Sehingga pemberian BLT di tahun 2009 (bukan dalam agenda kenaikan BBM) menyedot penambahan utang negara. Program BOS, beasiswa, Jamkesmas merupakan program implementasi yang diwajibkan/amanah dari UU 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.. Sehingga tim iklan SBY harus dengan jujur mengatakan mana kewajiban/amanah UU, mana pula hasil kreatifitas pemimpin. Sebagai contoh : BLT merupakan program yang tidak diamanahkan melalui UU.

Klaim 9 :Anggaran pendidikan naik menjadi 20% dari APBN, pertama kali sepanjang sejarah.
Antitesa : Peningkatan anggaran pendidikan hingga 20% merupakan amanah yang harus dilaksanakan secepat mungkin setelah UU 20 tahun 2003 disahkan pada Juli 2003. Namun, meski SBY telah memimpin selama 4 tahun, namun tidak ada niatnya untuk menganggarkan pendidikan sebesar 20%. Tiap tahun sejak 2005, gugatan demi gugatan yang dilakukan PGRI atas kebijakan pemerintah SBY yang melanggar amanat konstitusi UU 20/2003. Akhirnya, perjuangan dan semangat pantang menyerah para guru dalam wadah PGRI akhirnya pertengahan 2008, suara para guru menang atas kebijakan SBY bersama DPR yang tidak merealisasikan anggaran 20% untuk pendidikan. Atas jerih payah dan gugatan para guru, tiba-tiba SBY dan Demokrat mengklaim 20% adalah keberhasilannya. Suatu hal yang sangat bertolak belakang, dengan fakta yang sesungguhnya. Justru keberhasilan anggaran pendidiakn 20% merupakan keberhasilan perjuangan guru melawan ketidakpatuhan pemerintah atas amanah UU Sisdiknas. Aneh….

Klaim 10 :Pelayanan kesehatan gratis bagi rakyat miskin. Anggaran kesehatan naik 3 kali lipat dari sebelumnya, tertinggi sejak orde baru.
Antitesa : Biaya rata-rata kesehatan terus meningkat. Meningkatnya biaya kesehatan dan minimnya ketersediaan layanan kesehatan gratis di berbagai rumah sakit telah menjadi isu yang hangat pada tahun 2007-2008. Bahkan, mahalnya biaya kesehatan menyebabkan masyarakat lebih percaya pada dukun cilik Ponari. Jika dikatakan anggaran kesehatan naik 3 kali, maka kita tanyakan kembali apakah layanan kesehatan meningkat tiga kali? Ternyata tidak. RS Cipto tetap menolak pasien untuk rawat inap di RS dan meminta pasien tinggal di luar RS. Hal ini lebih terkait dengan inflasi. Sebagai contoh. Pada tahun 1997, UMR rata-rata sekitar Rp 220 000. Tapi pada tahun 2009 sudah naik hampir 3.5 kali yakni Rp 800.000 per bulan. Dengan pikiran sempit, maka SBY(Demokrat) akan mengklaim bahwa ini prestasi tertinggi sepanjang sejarah dalam hal UMR. Tapi, ingat pada beban masyarakat. Pada tahun 1997, dengan gaji UMR tersebut seorang kepala keluarga dapat membeli sekitar 300 kg beras (harga beras Rp 700 per kg). Tapi, di tahun 2009 dengan UMR sekarang, seorang kepala keluarga hanya mampu membeli sekitar Rp 160 kg beras (harga beras Rp 5000 per kg). Artinya apa? Kenaikkan pendapatan jauh dibawah kenaikan inflasi.

Klaim 11 :Korupsi diberantas tanpa pandang bulu. Lebih dari 500 pejabat publik diproses secara hukum, tertinggi sejak merdeka.
Antitesa : #1 Sampai saat ini, kasus korupsi dana non-budgeter DKP 2004 tidak diselesaikan secara menyeluruh Berdasarkan pengakuan terpidana Rokhmin Dahuri dan tersangka Amien Rais bahwa pasangan capres-cawapres 2004 menerima aliran dana dari Rokhmin Dahuri. Dan salah satunya adalah SBY-JK yang menerima dana korupsi non-budgeter DKP sebesar Rp 225 juta. Namun kasus ini dihentikan setelah SBY berjabat tangan dengan Amien Rais di Bandara Halim tahun 2007. Bagaimana kasus aliran dana korupsi yang membawa nama para capres (termasuk SBY) dapat dihentikan begitu saja? Dan ironisnya hanya Rokmin Dahuri menjadi tumbal. Inikah pemberantasan korupsi tanpa bulu? Belum lagi kita berbicara mengenai penanganan kasus royalti batubara, BLBI, suspensi saham BUMI dan luapan lumpu Lapindo.
#2 Perlu diketahui bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi lebih diperankan oleh lembaga KPK. KPK dapat eksis melalui UU 31 tahun 1999 di Pemerintahan BJ Habibie yang kemudian direvisi kembali dalam UU 30 Tahun 2002 tentang Tipikor dibawah Pemerintah Megawati. Dan perlu dicatat, KPK adalah lembaga independen yang dibentuk untuk memberantas korupsi dan melapor hasil kerjanya pada DPR dan Presiden.

Klaim 12 :Pengangguran terus menurun. 9,9% pada tahun 2004 menjadi 8,5% pada tahun 2008.
Antitesa: Melalui klaim ini, justru sebenarnya menunjukkan pemerintahan SBY gagal dalam merealisasi janji angin surga pada tahun kampanye 2004 yang dituangkan dalam RPJM. Dalam RPJM, janji akan mengurangi angka pengangguran dari 9..9% pada tahun 2004 menjadi 5.1% pada tahun 2009. Tapi, faktanya, meskipun anggaran naik dengan program PNPM atau KUR, jumlah penduduk yang menganggur tidak kunjung berkurang sesuai dengan janji angin surganya. Dan data tahun 2008 mencatat angka pengangguran adalah 8.4% jauh dibawah angan-angan surga.

Klaim 13 :Kemiskinan terus turun 16,7% pada tahun 2004 menjadi 15,4% pada tahun 2008.
Antitesa: Jika tim iklan SBY-Demokrat mau jujur, fakta angka kemiskinan justru menunjukan kegagalan janji SBY dalam pilpres 2004 yang dituangkan dalam RPJM 2005. Janji angka kemiskinan dalam RPJM di tahun 2009 adalah 8.2%, tapi hingga tahun 2008, angka kemiskinan masih diatas 15.4% tidak jauh bergeser dengan tahun 2004. Meskipun adanya program andalan seperti PNPM atau KUR, jumlah penduduk miskin tidak mengalaimi pengurangan signifikan. Bayangkan meskipun anggaran naik 300%, angka kemiskinan pada 2004 berjumlah 36.1 juta jiwa hanya turun 35 juta jiwa pada Maret 2008 dan meningkat kembali menjadi 40 juta jiwa pada Desember 2008.

*Data survei UI* (fr. GeMAS)

Read More......

"Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah GAGAL" :

dengan berat hati menarik kesimpulan "Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah GAGAL" :

1. Gagal Melindungi Kedaulatan dan Ketahanan Ekonomi Nasional.
pemerintahan SBY gagal melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia, khususnya menyangkut perlindungan kekayaan alam dari eksploitasi dan penguasaan asing. gagal melindungi industri kecil dan menengah yang menjadi penggerak sektor riil ekonomi nasional karena membebaskan produk-produk asing masuk indonesia secara bebas lewat perjanjian dagang, tanpa mempertimbangkan kapasitas daya saing industri nasional. perjanjian perdagangan bebas ini antara lain digalakan dengan china (ACFTA), ASEAN dan Australia+New Zealnd (AANZTA). gagal mempertahankan penerimaan negara yg seharusnya untuk subsidi rakyat karena APBN terbebani utang luar negeri yg besar (IMF,Bank Dunia, dan lain-lain).

2. Gagal Melakukan Pemberantasan Korupsi
bertolak belakang dengan janji-janji kampanye nya yg memprioritaskan program pemberantasan korupsi, dalam kenyataan nya muncul berbagai skandal korupsi politik yg diduga melibatkan unsur-unsur terkait dengan pemerintah. kasus bank Century yg mengindikasikan perampokan uang rakyat/Negara RP. 6,7 Triliyun ; kasus pengadaan IT di KPU pada saat Pemilu 2009 yg pernah mau dibongkar ketua KPK pada saat itu, Antasari Azhar (AA), dan lain-lain. terdapat indikasi, pemberantasan korupsi di masa pemerintahan SBY pun bersifat tebang pilih, dengan dugaan penggunaan kasus korupsi yg dilakukan aparatur negara sebagai celah untuk melakukan pemerasan bagi akumulasi biaya politik.

3. Gagal Menegakkan Negara Hukum
pada masa pemerintahan SBY merupakan titik nadir dari kemerosotan wibawa aparatur penegak hukum. hal ini ditandai oleh perselisihan antar lembaga penegak hukum, kriminalisasi dan pelemahan KPK serta pejuang anti korupsi, merebaknya mafia hukum, percekcokan internal dalam institusi kepolisian, dan tak kunjung diselesaikan nya kasus-kasus pelanggaran HAM. pelemahan otoritas insitusi-insitusi hukum dan HAM (nomokrasi) ini diperburuk oleh pelemahan institusi-institusi demokrasi. hal ini ditandai oleh pelemahan KPU serta merebaknya berbagai kecurangan, kekacauan dan politik uang selama Pemilu yg lalu, yg membuat demokrasi mengalami gerak mundur.

4. Gagal Menyejahterakan dan Melindungi Petani, Buruh, Nelayan, Kaum Miskin Perkotaan dan Buruh Migran.
kesejahteraan petani semakin merosot seiring dengan bebas masuknya produk-produk asing (beras,kedelai dan lain-lain) yg menghancurkan produksi petani di Indonesia. PHK masal buruh yg terjadi diakibatkan hancurnya industri nasional dan UKM/UMKM. kesempatan nelayan untuk mendapatkan penghasilan semakin sulit karena banyaknya industri-industri perikanan raksasa yg ikut menjarah kekayaan alam indonesia dan derasnya masuk produk-produk ikan asing. penggusuran PKL, pedagang asongan, tempat tinggal buat kaum miskin kota dan lain-lain semakin menambah deretan panjang kesengsaraan. kasus demi kasus buruh migran (TKI/TKW) yg mengalami penganiyaan, pemerkosaan dan pembunuhan di negara perantauan dan masih banyak buruh migran ilegal juga bukti pemerintahan SBY gagal melindungi para "pahlawan devisa".

5. Gagal Mencerdaskan Kehidupan Bangsa dan Menyehatkan Bangsa.
selama pemerintahan SBY tendensi ke arah komersialisasi lembaga pendidikan dan kesehatan sangat mencolok. komersialisasi pendidikan difasilitasi oleh UU mengenai pemberlakuan Badan Hukum Pendidikan yg mengancam inisiatif-inisiatif masyarakat. selain itu, janji pendidikan gratis di seluruh wilayah indonesia dalam kenyatan tidaklah merata, dan acapkali digantikan oleh pungutan lain yg lebih memberatkan. bersamaan dengan itu, akses rakyat kebanyakan terhadap layanan kesehatan juga terancam oleh kecenderungan komersialisasi dan elitisasi pelayanan yg didorong oleh serbuan indstri rumah sakit asing di tnah air. kesehatan gratis dan berkualitas tidaklah merata di seluruh wilayah indonesia,bahkan penanganannya cenderung dikriminatif kepada rakyat miskin.

serangkaian kegagalan itu sebab utamnya karena faktor kepemimpinan SBY yg lemah, yg lebih mengutamakan program pencitraan ketimbang program riil dalam kehidupan rakyat. dalam program pemberantasan korupsi yg menekankan kejujuran kepemimpinan, program manipulasi pencitraan yg ketimbangkannya tidaklah sejalan dengan kebutuhan.

dari kegagalan kinerja kepemerintahan SBY yg tidak seindah janji-janji nya tresbut semakin menebalkan kehendak Rakyat Indonesia untuk turun kejalan dalam rangka perubahan dan pembebasan.

BERSIHKAN KORUPSI !!!! BERSIHKAN NEKOLIM !!!!!!

Read More......

neoliberalisme di dunia pendidikan



Neoliberalisme Dunia Pendidikan:
Otonomi Kampus dan Sekolah

1. Menelanjangi Otonomi Sekolah dan Kampus: Pemotongan Subsidi Pendidikan
Menyoroti berbagai persoalan tentang sistem pendidikan belakangan ini, kita akan justru dengan terpaksa harus mengupas sebuah isu, yaitu otonomi sekolah dan otonomi kampus. Kedua hal ini sebenarnya adalah jalan keluar yang ditawarkan pemerintah untuk menghadapi kurangnya dana yang tersedia untuk penyelenggaraan pendidikan untuk masyarakat. Selintas, kebijakan ini justru lebih berlaku untuk sekolah-sekolah dan kampus-kampus negeri yang memang dibiayai pemerintah. Namun, jika kita menelusuri secara historis dan lebih detail, maka akan terlihat bahwa kebijakan yang dicanangkan pemerintah dengan apa yang dinamakan Otonomi Pendidikan ternyata akan berpengaruh kepada keseluruhan sistem pendidikan di Indonesia.
1.1. Komersialisasi Pendidikan Semasa Orde Baru
Sampai saat ini, dalam kenyataannya, negara tak pernah menjalankan secara konsekuen dengan amanat UUD 1945 dalam persoalan pendidikan. Di masa Orde Baru, kecenderungan ini justru lebih terlihat dibanding periode sebelumnya. Bahkan terkesan di masa Orde Baru, pendidikan mulai secara perlahan dikomersialkan.
Bertambahnya populasi manusia Indonesia semasa Orde Baru tak pernah dihadapi dengan persiapan infrastruktur sosial, termasuk pendidikan. Bahkan dapat dikatakan, pemerintah justru tak pernah dengan serius memperhatikan persoalan ini. Pemerintah Orde Baru justru lebih membiarkan anak-anak Indonesia masuk ke dalam jeratan pendidikan swasta. Memang begitu banyak dibangun SD-SD Inpres, tetapi sangat jelas kelanjutan dari pendidikan dasar tersebut sangat tidak diperhatikan. Bahkan kini, program SD Inpres ini sepertinya sama sekali ditinggalkan, jika kita melihat begitu banyak gedung-gedung SD Inpres, terutama di daerah pedesaan, yang nyaris rubuh dan hanya memiliki beberapa orang guru saja untuk mendidik semua tingkat kelas yang ada.
Dengan pembenaran kesulitan semacam inilah, pintu untuk pendidikan swasta, di bawah naungan yayasan-yayasan yang kebanyakan bersifat keagamaan, masuk memanfaatkan segenap potensi pasar yang ada. Berdirilah sekolah-sekolah dan kampus-kampus yang kini semakin jelas terlihat tujuan mereka sebenarnya: uang!
Seiring dengan pertumbuhan industri, kebutuhan akan tenaga kerja terdidikpun muncul, terutama dengan keahlian yang benar-benar seperti yang diinginkan oleh para pemilik perusahaan. Kebutuhan tersebut ternyata tak terjawab oleh adanya sekolah-sekolah kejuruan yang ada. Untuk menjawab keinginan ini, negara memperkenalkan sistem pendidikan D1, D2, dan D3. Iming-iming cepatnya lulusan diploma mendapatkan pekerjaan, membuat program ini laku diminati orang dan berbondong-bondong lulusan SMA menyertakan dirinya ke dalam program ini.
Tahun-tahun terakhir dari masa Orde Barupun kita mulai mendengar istilah “Link and Match” yang bermakna hubungan yang katanya harmonis antara dunia Industri dan Pendidikan. Tujuan dari model pendidikan seperti ini, menurut Wardiman Djojonegoro, adalah setiap peserta didik dapat langsung mendapatkan pelatihan yang menggunakan perkembangan teknologi terakhir sehingga memudahkan ia untuk bekerja nantinya dan pihak industri mendapatkan pekerja yang sesuai dengan kualifikasi yang diinginkannya.
“Link and Match” meski belum sempat diterapkan secara efektif, namun minimal ia adalah salah satu gerbang masuknya pengaruh perusahaan-perusahaan besar ke dalam sistem pendidikan Indonesia. Pemerintah begitu bersemangatnya, sehingga merasa harus memberikan insentif berupa pembebasan pajak bagi industri yang menjalankan konsep ini, atau yang sering disebut Pendidikan Sistem Ganda[1]. Dalam kenyataannya kemudian, pelibatan dunia industri justru membuka kesadaran bagi dunia industri untuk mentenderkan riset dan pengembangan produknya di kampus-kampus. Dan juga membuka kesadaran di kalangan kampus, bahwa kampus dapat dijadikan lahan bisnis yang cukup besar.
Hasil akhir dari sistem pendidikan yang dibangun oleh Orde Baru adalah sebuah mimpi buruk. Dari penelitian yang dilakukan Departemen Pendidikan dan PBB[2] menyatakan, di tingkat Sekolah Dasar misalnya, hanya separuh siswa SD di Indonesia yang lulus pada tahun keenam, 65 persen lulus pada tahun ketujuh, dan 70 persen yang lulus pada tahun kedelapan.
Penyebaran kualitas pendidikan pun sangat menyedihkan. 80 persen calon mahasiswa PTN terbaik berasal dari sekolah-sekolah di Jawa. Lihat saja skor rata-rata untuk penerimaan mahasiswa baru (UMPTN) tahun 2000 yaitu 771, sedangkan di luar Jawa hanya berkisar 400-600.
Salah satu argumen yang berkembang tentang sumber persoalan ini adalah karena pola kebijakan pendidikan yang sentralistis, di mana pusat mengatur mulai dari jam belajar, metode belajar, dan target yang harus dicapai. Akibatnya, terdapat keterbatasan sekolah dalam mengatasi berbagai macam masalah, karena sekolah dan guru hanyalah pelaksana yang selalu dibelenggu oleh aturan-aturan baku yang ditetapkan oleh pusat. Akan tetapi, benarkah argumen ini?
Intervensi komersialisasi justru menjadi penyebab utama dari segudang persoalan di atas. Ia menyebabkan membengkaknya iuran pendidikan yang harus dibayar orang tua siswa akibat adanya pengutipan oleh birokrasi sekolah atau kampus. Ia menyebabkan adanya buku-buku tidak bermutu yang malah dipakai oleh sekolah-sekolah. Ia menyebabkan munculnya sekolah-sekolah dan kampus-kampus yang materi pengajarannya harus dengan sangat terpaksa kini diragukan. Pemerintah yang cuci tangan dari kewajibannya dan pembukaan pendidikan untuk komersialisasi jelas adalah penyebab utama dari amburadulnya hasil pendidikan Orde Baru.
1.2. Anggaran Pendidikan dan Subsidi Pendidikan
Semasa Orde Baru, dana pendidikan yang dikeluarkan tak lebih dari 8 persen dari APBN. Jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya, seperti Thailand, maka dapat terlihat bahwa pemerintah Indonesia tak pernah memperhatikan pendidikan. Sejak tahun anggaran 1992, 1993, 1994, 1995, 1996 Thailand masing-masing mengalokasikan 18,8 persen, 19,3 persen, 19,5 persen, 18,9 dan 20,40 persen maka untuk periode yang sama Indonesia hanya 8,08 persen, 7,69 persen, 7,1 persen, 6,73 persen, dan 6,96 persen. Untuk hal yang sama, sering disebut-sebut Malaysia sudah mengalokasikan 25 persen sejak tahun 1974[3].
Anggaran pendidikan saat ini sangat memperlihatkan bahwa pemerintah memang benar-benar melepaskan tanggungjawabnya dari dunia pendidikan, apalagi memasukkan pendidikan sebagai salah satu yang diberikan tanggungjawabnya kepada pemerintah daerah.
Sebelumnya, untuk kasus Universitas Indonesia, pemerintah menanggung subsidi untuk setiap mahasiswa sebesar 2,5 juta rupiah persemesternya untuk menghadapi kebutuhan sekitar 7 juta per semester per mahasiswa. Pemerintah lalu memotong subsidi ini, dengan alasan agar dapat digunakan di pendidikan dasar-menengah. Akibatnya, iuran SPP yang ditanggung mahasiswa UI meningkat menjadi 750.000 rupiah dari 450.000 rupiah[4]. Dan inipun harus ditambah dengan dana DPKP yang menyebabkan total biaya yang ditanggung per mahasiswa lebih dari 1 juta per semester.
Lucunya, setelah mengatakan bahwa pemotongan subsidi untuk perguruan tinggi karena pemerintah ingin menggunakan dananya di pendidikan dasar dan menengah, diumumkanlah pemberlakuan otonomi pendidikan yang termasuk dalam paket otonomi daerah. Dalam otonomi pendidikan ini juga diperkenalkan manajemen pendidikan berbasis sekolah yang dapat disimpulkan dengan singkat: uang SPP SD-SMTA naik.
2. Otonomi Sekolah dan Kampus: Antara Konsep dan Dampak
Konsep yang berlaku dalam otonomi pendidikan adalah apa yang disebut manajemen pendidikan berbasis sekolah dan kampus. Sekolah dan kampus bertanggung jawab atas keuangan, kegiatan atau program, sarana-prasarana, dan komponen-komponen penunjang pendidikan lainnya. Sekolah dan kampuslah yang merencanakan, melaksanakan, dan mengontrol dirinya dalam melakukan pembangunan diri ataupun pendidikan bagi siswa-siswanya.
Otonomi pendidikan ini juga sejalan dengan otonomi daerah yang berlaku 1 Januari 2001 lalu. Berbagai Pemerintah Daerah Tingkat I dan II sudah menyatakan kesiapan dirinya. Mereka terutama adalah daerah-daerah yang memiliki sumber daya alam yang kaya. Sebagai contoh Pemda Kalimantan Timur yang mengklaim sudah menyiapkan anggaran pendidikan sebesar 340 milyar rupiah dan dengan tambahan dana dari sektor kehutanan sebesar dua dolar per meter kubik kayu hutan industri yang dimilikinya. Salah satu kabupatennya, Kutai Kertanegara, yang kaya akan hasil tambang minyak dan emas bahkan akan menggratiskan sekolah sampai SMA.
Namun tak semua provinsi dan kabupaten seperti Kalimantan Timur dan Kutai Kertanegara. Provinsi dan kabupaten yang selama ini miskin kekayaan alam dan berjubel penduduknya tidak akan mengalami keindahan dunia pendidikan seperti yang dialami Kaltim dan Kutai. Artinya, ada beberapa hal yang harus dicermati dalam pelaksanaan otonomi pendidikan.

2.1. Memperbesar Peran Birokrasi Kampus dan Sekolah untuk Menyediakan Dana

Desentralisasi pendidikan dimulai dengan memberi peran kepada pemerintah daerah tingkat kabupaten atau kotamadya sebagai basis pengelolaan pendidikan dasar. Sedangkan untuk pendidikan tinggi
Pertama, otonomi daerah telah menyebabkan kembalinya sumber-sumber daya untuk pendidikan ke daerah-daerah. Asumsi dari otonomi daerah, atau lebih tepatnya sumber kepalsuannya, setiap daerah memiliki potensinya masing-masing sehingga justru dengan otonomi daerah setiap daerah bisa mencapai tingkat kemakmuran.
Mari kita lihat kenyataannya, tak usah jauh-jauh dari pusat kekuasaan. Di Jabotabek dan Jawa Barat masih banyak SD-SD yang fasilitasnya dan mutu pendidikan yang diperoleh siswa-siswanya sama-sama menyedihkan dengan di daerah-daerah lainnya. Dibandingkan dengan SD-SD yang berada dalam perkembangan infrastruktur di daerah-daerah luar Jawa di mana alam masih menjadi sumber keterbatasan, sebenarnya SD-SD di Jawa, di mana segala macam fasilitas telah tersedia, ternyata memiliki nasib sama-sama menyedihkan.
Yang tak kalah penting adalah kondisi yang sangat dipenuhi ketimpangan di awal pemberlakuan pendidikan. Kondisi SD-SD di Jawa Barat dan SD-SD di Papua jelas sangat jauh berbeda baik dari segi fasilitas, tenaga pengajar, kemampuan siswa, dan mutu pendidikannya. Atau dalam contoh ekstrem, sebuah SMA negeri unggulan di Jakarta dengan semua ruang kelas ber-AC, memiliki lab komputer, dan segudang fasilitas lainnya bisa beroperasi karena SPPnya mencapai ratusan ribu rupiah. Bahkan saat ini juga telah muncul sekolah-sekolah plus dari swasta yang berfasilitas hebat dan berstandar pendidikan internasional[5]. Ya, sekolah-sekolah ini memang berkualitas karena dananya juga berasal dari murid-muridnya yang kaya. Tapi bagaimana menciptakan pendidikan yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau oleh semua lapisan masyarakat? Dengan otonomi pendidikan, menyerahkan segala urusan pembiayaan kepada kampus dan sekolah? Jelas tidak. Otonomi pendidikan justru akan menghambat pemerataan mutu pendidikan baik antar daerah dan juga antar lapisan-lapisan ekonomi masyarakat.
Jika begitu, otonomi pendidikan dengan konsep manajemen berbasis sekolahnya menjadi upaya cuci tangan pemerintahan dari tanggung jawab membenahi segala macam kerusakan yang telah terjadi dalam sistem pendidikan Indonesia.
Kedua, otonomi pendidikan tidaklah berarti peningkatan porsi anggaran pendidikan, atau titik perhatian pemerintah. Padahal, penyebab utama rendahnya mutu pendidikan Indonesia adalah rendahnya dana yang dialokasikan untuk sektor pendidikan. Jangan pernah tertipu oleh jumlah uang yang dianggarkan untuk pendidikan, tapi perhatikanlah persentasinya dari total anggaran. Jika alokasi anggarannya tetap rendah, maka justru otonomi pendidikan justru akan menyengsarakan siswa-siswa. Kenapa? Karena otonomi pendidikan juga berarti menyerahkan tanggung jawab penyediaan dana kepada sekolah-sekolah, dan yang paling mudah untuk mendapatkan dana adalah menaikkan iuran sekolah.
2.2. Kampus sebagai Pusat Bisnis Riset IPTEK
Seperti yang pernah diungkapkan di atas, masuknya intervensi industri ke dalam kampus telah menciptakan basis bisnis baru, riset dan pengembangan produk. Awalnya, ladang bisnis ini dijalankan secara diam-diam ataupun bahkan diselimuti oleh institusi-institusi penelitian kampus untuk membiayai berbagai macam kegiatan akademik. Yang digunakan juga fasilitas-fasilitas kampus. Kenapa tidak? Di negara-negara maju hal ini sudah menjadi sesuatu yang lumrah. Apalagi hampir kebanyakan tenaga pengajar yang dinilai terbaik oleh kampus-kampus Indonesia dididik di negara-negara tersebut.
Namun lama kelamaan, ia menjadi lahan bisnis yang menguntungkan, terutama untuk beberapa kalangan di dalam kampus yang dekat dengan fasilitas penelitian dan pengembangan kampus. Dan pihak birokrasi kampuspun mulai melihat riset IPTEK sebagai lahan bisnis yang dapat memberikan pemasukkan untuk anggaran kampus, ataupun anggaran pribadi jika person-personnya terlibat KKN.
Dunia bisnis dengan dunia kampus memiliki perbedaan yang mendasar. Jika dunia kampus adalah bertugas melayani masyarakat, dunia bisnis memiliki hanya satu kepentingan: memperkaya para pemegang saham. Apa jadinya jika fasilitas penelitian di kampus-kampus lebih banyak dipakai untuk kebutuhan-kebutuhan komersil? Semua pusat perhatian penelitian di kampus akan lebih banyak tercurah kepada kepentingan-kepentingan para pemilik modal, bukan mayoritas masyarakat.
Saat inipun, banyak tugas-tugas akhir mahasiswa S1, terutama di fakultas-fakultas teknik, sudah sangat banyak dipengaruhi oleh pengembangan fasilitas penilitian kampus sebagai sarana bisnis. Banyak dosen-dosen pembimbing yang juga terlibat proyek penelitian dengan berbagai perusahaan justru memanfaatkan tenaga gratisnya para mahasiswa tugas akhir tersebut untuk membantu menyelesaikan proyeknya.
2.3. Pola Subsidi Pendidikan
Konsep otnomi kampus juga memperkenalkan model performance contract untuk pemberian subsidi pendidikan. Misal, di kampus A pemerintah memberikan sejumlah bantuan (block grant) yang diikat oleh sejumlah persyaratan seperti jumlah kelulusan yang dihasilkan dan kualitas dari kelulusan tersebut haruslah mencapai standar tertentu.
Jika kuantitas dan kualitas yang ditentukan tidak dapat dipenuhi, maka akan menjadi evaluasi dalam pemberian bantuan selanjutnya. Bisa jadi evaluasi tersebut menjadi alasan pengurangan subsidi yang diberikan ke kampus A tersebut.
Sistem semacam ini tak ubahnya membuat kampus menjadi pabrik sarjana, dimana manusia-manusia yang dididik di dalam kampus-kampus benar-benar hanya siap untuk menjadi mur dan baut dunia industri. Kurikulum jelas akan benar-benar dipengaruhi prasyarat-prasyarat yang tercantum dalam kontrak bantuan. Lihat saja betapa besar genjotan yang dilakukan pihak birokrasi kampus untuk mempercepat masa studi seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri. Di banyak kampus negeri saat ini, dalam satu tahun dapat mengadakan tiga kali masa persidangan skripsi ataupun tugas akhir. Ini juga ditambah dengan batas maksimum masa studi yang perpanjangannya diembel-embeli dengan penambahan beban SPP. Dan semua itu sama sekali tidak memperhatikan apa yang diperoleh setiap wisudawan selama masa studinya di kampus-kampus tersebut.
2.4. Pengaruh Korporat di dalam Sekolah dan Kampus
Dalam konsep otonomi pendidikan saat ini memang negara tidak terlalu dominan dibanding masa Orde Baru. Namun yang menarik, pelibatan semua unsur-unsur masyarakat di dalam Lembaga Pertimbangan Pendidikan dan Kebudayaan (LPPK) untuk SD-SMTA di pemda-pemda setempat, dan Majelis Wali Amanat (MWA) untuk perguruan tinggi negeri.
Kenapa menarik? Karena di dalam setiap lembaga tersebut, unsur usahawan selalu dimasukkan sebagai daftar pertama sebagai anggotanya. Jelas, masuknya usahawan ke dalam manajemen pendidikan tidak bisa ditolak jika yang bersangkutan benar-benar ingin membantu dunia pendidikan tanpa imbalan apapun. Namun kenyataannya, ini sering kali membuat institusi-institusi pendidikan memasukkan hitungan untung rugi finansial dalam memberikan pendidikan kepada peserta didiknya.
Hal tersebut telah terjadi di berbagai negara, terutama negara-negara maju. Di Kanada misalnya, pengaruh korporat mulai mengarahkan kampus sebagai pelayan kepentingan ekonomi mereka, yaitu pasar produk mereka dan riset yang dilakukan kampus. Komersialisasi riset dan pengembangan justru dianjurkan oleh sebuah badan yang didirikan oleh pemerintah federal, Expert Panel on the Commercialization of University Research. Ternyata, badan yang diketuai oleh Menteri Perindustrian Kanada ini tidak diisi oleh ahli-ahli akademik, melainkan para pengusaha dan non akademisis lainnya yang memang ditunjuk oleh pemerintah. Penerapan model MWA di Kanada juga terjadi, sebagai contoh Board of Governors dari McGill University adalah para pengusaha besar di Montreal[6]. Kasus demi kasus terjadi, dua yang terakhir adalah pendirian McGill College International yang didanai swasta dan kasus kesepakatan rahasia mengenai riset minuman dingin.
2.5. Dampak Utama: Naiknya Biaya SPP
Terlepas dari semua frasa kosong yang dikeluarkan oleh para konseptor otonomi pendidikan di Indonesia, kita tak bisa melupakan satu hal yang berkaitan langsung dan paling terasa oleh masyarakat. Otonomi pendidikan akan selalu diikuti oleh kenaikan SPP. Pengalaman di UNAM, Meksiko, membuktikan gratisnya (sebenarnya tidak gratis tetapi sekitar 50 sen persemester, sehingga dapat dikatakan gratis) pendidikan tidak berarti buruknya fasilitas kampus. Bahkan UNAM yang jumlah mahasiswanya mencapai 268000 orang, memiliki fasilitas berupa empat buah SMA yang siswa-siswanya begitu lulus menjadi mahasiswa UNAM. Namun ketika program Neoliberalisme diperkenalkan, biaya SPP dinaikkan hingga US$ 140, sebuah angka yang cukup mahal di kota Meksiko. Akibatnya, hampir sebagian mahasiswa UNAM melakukan mogok kuliah yang kemudian berbentrokan dengan aparat kepolisian yang diundang oleh pemerintah untuk merebut kembali kampus[7].
Di Indonesia, mahasiswa negeri angkatan 1999 dan 2000 kini membayar uang mendekati 1 juta rupiah sebagai SPP. Sampai saat ini memang masih belum jelas untuk tingkat pendidikan di bawahnya, tetapi memang telah terlihat akibat-akibat kenaikan SPP ini, 3 juta anak usia SMTP tidak sekolah. Sementara itu, pemerintah tetap mendorong kebijakan otonomi pendidikan kepada pemda-pemda dan otonomi kampus. Untuk otonomi kampus saja, direncanakan subsidi untuk pendidikan tinggi akan terus-menerus dikurangi sampai nol dalam jangka beberapa tahun.
***
Menjadi persoalan pelik jika di saat krisis saat ini sektor pendidikan tidak menjadi bagian perhatian pemerintah. Apabila terus-menerus seperti ini, maka bukan tidak mungkin pendidikan kembali hanya menjadi monopoli orang-orang yang memiliki modal yang hanya memberikan pendidikan kepada orang lain untuk memperlancar ekonominya.


[1] Insentif bagi Industri yang Lakukan Pelatihan, Kompas, Kamis, 26 Juni 1997
[2] Tempo, 7 Januari 2001
[3] Lewat Persentase Anggaran, Belajar dari Negara Lain, Kompas, Sabtu, 2 Mei 1998
[4] Kabupaten dan Kota Menjadi Basis Pengelolaan Pendidikan Dasar, Kompas, Rabu, 24 Februari 1999
[5] Sekolah Plus, Menghitung Dengan Dollar, Suplemen, Tempo, 18 Maret 2001
[6] Kasrai, Reza, Corporate University, CFS-Quebec Education Action, edisi musim gugur 2001.
[7] http://www.newyouth.com/archives/campaigns/mexico/UNAM.asp

Read More......

belajar ekonomi politik


Belajar Ekonomi Politik


1. Produksi kekayaan material adalah dasar kehidupan (eksistensi) masyarakat.

Masalah yang sudah berabad-abad menyibukan fikiran manusia adalah tentang, Apa yang menentukan sifat dari suatu system masyarakat?, Bagaimana manusia berkembang?, Apakah rakyat yang sudah turun temurun hidup melarat dan sengsara dapat memperbaiki nasibnya?, Apakah kebebasan dan kemakmuran dapat dicapai oleh semua manusia ataukah hanya untuk segolongan kecil orang saja?, Apakah miskin dan kaya itu takdir?, atau Apakah dapat kemiskinan dilenyapkan?.

Abad demi abad berlalu, sudah banyak pemikir-pemikir yang mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas, namun bersamaan dengan itu bermacam-macam teori dan konsepsi terbantah sama sekali, bukan saja disebabkan oleh kritik dari pemikir yang lain tetapi juga oleh kritik waktu, oleh seluruh perkembangan sejarah itu sendiri.

Memang jalan untuk mencapai pengetahuan manusia mengenai sebab-sebab perkembangan sejarah masyarakat sangat sulit dan berliku-liku, karena berbeda dengan kejadian-kejadian dalam alam, peristiwa-peristiwa yang dialami masyarakat lebih sulit diobservasi dan dianalisa. Kekuatan-kekuatan dalam alam bersifat spontan dan tidak berkenaan dengan seseorang sedangkan dalam masyarkat kita menghadapi beraneka ragam orang yang memiliki motif-motif tertentu untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, namun untuk menyelidiki manusia tidaklah cukup hanya dengan menyelidiki motif seseorang saja ketika bertindak dalam mencapai tujuan tertentu karena hal ini tidak akan membawa kita kepada pengertian sesungguhnya tentang perkembangan masyarakat, tetapi lebih jauh dari itu kita juga harus bertanya motif tersebut dipunyai seseorang dan sementara orang lain memiliki motif yang berbeda?, lagi pula tindakan orang-orang yang memiliki motif yang berbeda-beda tersebut akan saling berbentrokan satu sama lain sehingga menimbulkan peristiwa sejarah namun hasil dari peristiwa sejarah tersebut ternyata bisa berbeda dari apa yang dikehendaki atau dituju oleh orang-orang tertentu. Misalnya banyak orang yang ikut dalam perebutan kemerdekaan Indonesia berfikir bahwa dengan lenyapnya penjajahan maka akan tercipta suatu masyarakat yang adil dan makmur, namun kenyataannya hingga kini masyarakat tersebut belum tercapai bahkan tidak jarang orang yang kehidupannya menjadi bertambah buruk.

Uraian diatas menunjukan bahwa dalam masyarakat terdapat suatu kontradiksi yaitu kontradiksi antara kegiatan subyektif yang dengan sadar dari seseorang disatu fihak dengan perkembangan obyektif yang spontan dari masyarakat sebagai keseluruhan dilain fihak, kontradiksi disini menjadi sangat penting dipahami karena kedangkalan kita dalam memahami kontradiksi ini menyebabkan kita akan beranggapan bahwa sejarah hanya sebagai kumpulan kejadian yang bersifat kebetulan belaka atau sebagian yang lain akan menganggap sejarah sebagai suatu keharusan tetapi tidak memahami apa yang menentukan suatu keharusan itu, menjadi penganut fatalisme, menyerah pada takdir yang telah digariskan pada manusia. Artinya ini menujukan bahwa perkembangan masyarakat tidak timbul dari kekuatan dari luar masyarakat itu sendiri melainkan dari dalam masyarakat, yaitu bahwa manusia adalah pembuat sejarah mereka sendiri namun disisi lain manusia tidak dengan seenaknya saja membuat sejarah seenaknya tetapi atas dasar syarat-syarat materiil obyektif yang yang mereka warisi dari abad-abad sebelumnya.

Dan syarat-syarat materiil yang paling menentukan adalah produksi kekayaan materiil yang diperlukan bagi kehidupan manusia sudah tentu faktor geografi, kepadatan penduduk, iklim dll juga menentukan, namun dapat saja perkembangan suatu masyarakat akan berbeda meskipun keadaan geografi, iklim maupun kepadatan penduduknya sama. Jadi kegiatan bekerja manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya merupakan factor yang primer bagi kelangsungan hidup setiap masyarakat. Orang tidak mungkin berpolitik, berkesenian, berilmu dll kalau belum makan, berpakaian dan memiliki tempat berteduh.

2. Tenaga-tenaga produktif dan hubungan-hubungan produksi masyarakat.

Proses produksi kekayaaan materiil dalam masyarakat berpangkal pada tiga factor yaitu :
Kerja manusia
sasaran kerja
alat-alat kerja
Kerja adalah kegiatan manusia yang dilakukan dengan sengaja untuk mengubah dan menyesuaikan benda-benda yang ada dialam agar dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kerja adalah keharusan bagi kehidupan manusia tanpa kerja tidak akan ada kehidupan manusia, kerja ini pulalah yang membedakan manusia dengan binatang, binatang secara pasif harus menyesuaikan diri dengan lingkungannya namun manusia dengan perkakas yang dibuatnya dapat mempengaruhi serta mengubah alam sekelilingnya agar sesuai dengan kebutuhannya serta memmenuhi bahan-bahan yang dibutuhkannya.

Sasaran kerja (obyek kerja) adalah apa saja yang dikenakan kerja manusia baik yang diambil langsung dari alam misalnya besi, kayu dll, maupun sasaran kerja yang sudah dikenakan kerja misalnya bahan baku seperti kapas dalam pabrik pengolahan benang dll dinamakan bahan mentah/bahan baku.

Alat-alat kerja adalah segala benda yang dipergunakan manusia sebagai perkakas untuk mengenakan kerjanya pada sasaran kerja dan mengubahnya, dalam hal ini termasuk pertama perkakas-perkakas produksi, selanjutnya juga tanah, bangunan, perusahaan, jalan dst. Perkakas produksi memegang peranan menentukan diantara alat-alat kerja, ini meliputi bermacam-macam perkakas yang digunakan manusia dalam kerja, mulai dari perkakas batu yang kasar dari manusia primitif hingga mesin-mesin modern. Berbagai sejarah tingkat perkembangan manusia bukan dilihat dari barang apa yang dihasilkan tetapai bagaimana, dengan perkakas produkasi apa barang-barang tersebut dihasilkan/diproduksi.

Sasaran kerja dan alat-alat kerja merupakan alat-alat produksi, alat-alat produksi itu sendiri bila tidak disatukan dengan tenaga kerja menjadi setumpukan barang mati, dan sebaliknya untuk memulai proses kerja tenaga kerja mesti menyatukan diri dengan perkakas produksi,

Tenaga kerja adalah kecakapan manusia bekerja yaitu keseluruhan kekuatan jasmani dan rohani manusia dengan mana manuia itu dapat memproduksi barang-barang materiil.

Penggabungan antara alat-alat produksi dan manusia dengan kecakapan tertentu (Tenaga kerja) menggerakan alat-alat ini untuk memprouksi barang-barang materiil dan rakyat pekerja disebut tenaga produktif masyarakat.
Tenaga produktif mencerminkan hubungan manusia terhadap benda-benda dan kekuatan-kekuatan alam yang digunakan untuk memproduksi kekayaan materiil. Namun dalam produksi manusia tidak hanya mempengaruhi alam melainkan juga mempengaruhi sesama manusia, mereka hanya berproduksi dengan berkerja sama dengan cara tertentu dan saling menukarkan kegiatan mereka. Untuk berproduksi mereka memasuki pertalian timbal balik dan perhubungan tertentu, dan hanya dalam pertalian dan perhubungan kemasyarakatan tersebut proses mempengaruhi alam dilakukan. Pertalian dan perhubungan dan hanya dalam pertalian dan perhubungan kemasyarakatan inilah proses mempengaruhi alam dilakukan (dilakukanlah proses produksi). Pertalian dan perhubungan tertentu antara manusia dan proses produksi kekayaan materiil dinamakan Hubungan produksi. Yang meliputi bentuk-bentuk hak milik atas alat-alat produksi, kedudukan klas-klas, golongan-golongan masyarakat dalam produksi dan hubungan timbal balik antara mereka, bentuk-bentuk distribusi dari hasil-hasil produksi.
Watak dari hubungan-hubungan produksi ditentukan pertama-tama oleh soal milik siapakah alat-alat produksi (tanah, hutan, perairan dll), milik orang perorang, golongan-golongan masyarakat atau kelas-kelas yang mempergunakan alat produksi tersebut untuk menghisap rakyat pekerja ataukah milik masyarakat yang bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan materiil dan kulturiil dari massa rakyat.
Tenaga-tenaga produktif dan hubungan-hubungan produksi menyatakan dua segi dalam produksi, yaitu segi teknik dan segi kemasyarakatan dari produksi, ilmu ekonomi politik mempelajari segi kemasyarakatan dari produksi yaitu mempelajari hubungan-hubungan produksi dalam pengaruhnya yang timbal balik dengan tenaga produktif. Tenaga produktif dan hubungan-hubungan produksi sebagai satu kesatuan merupakan cara produksi.
Tenaga-tenaga produktif adalah unsur yang paling mobil dan revolusioner dalam produksi, perkembangan produksi mulai dengan perubahan-perubahan dalam tenaga produktif, pertama-tama dengan perubahan dan perkembangan perkakas produksi dan kemudian perubahan-perubahan yang berkesesuaian terjadi juga dalam lapangan hubungan produksi dan sebaliknya hubungan produksi antar manusia mempengaruhi tenaga-tenaga produktif secara aktif.
Tenaga-tenaga produktif masyarakat hanya dapat berkembang dengan tiada rintangan, apabila hubungan-hubungan produksi sesuai dengan tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif, apabila hubungan produksi sudah tidak lagi mampu membingkai tingkat perkembangan dari tenaga-tenaga produktif sehingga terjadi benturan antara hubungan produksi lama dengan hubungan produksi yang baru maka akan terjadi pertentangan. Pertentangan inilah yang menjadi dasar ekonomi bagi revolusi sosial dalam masyarakat berkelas yang mendasarkan penghisapan manusia atas manusia, dalam masyarakat seperti ini bentrokan-bentrokan antara tenaga produktif dengan hubungan produksi dinyatakan dalam perjuangan kelas. Tujuan revolusi adalah menghapuskan pertentangan antara tenaga produktif yang baru dengan hubungan produksi yang lama dan membentuk hubungan produksi yang baru yang sesuai dengan tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif yang sudah dicapai. Dengan jalan revolusi sosial ini masyarakat maju ketingkat perkembangan yang lebih tinggi maka orang sering menyebut revolusi sosial merupakan lokomotif sejarah yang menggerakan ke masyarakat yang lebih maju.

3. Hukum ekonomi umum perkembangan masyarakat.
Keobyektifan hukum ekonomi
Pemahaman tentang saling hubungan dan saling pengaruh antara tenaga-tenaga produktif dengan hubungan produksi memungkinkan kita mengerti secara tepat sebab-sebab yang melahirkan revolusi, tujuan-tujuan revolusi, jalan untuk menyelesaikan revolusi dll dengan demikian kita akan terhindar dari penafsiran subyektif dari tentang sebab-sebab revolusi, tentang musuh dan sahabat revolusi dan jalan penyelesaiannya.
Tercapainya persesuaian antara hubungan produksi yang baru dengan tingkat perkembangan tenaga produktif berarti bahwa masyarakat manusia telah mencapai tingkat perkembangan yang lebih maju. Oleh karena itu hukum ekonomi umum dari perkembangan masyarakat adalah persesuaian antara hubungan produksi dengan watak tenaga produktif. Hukum ini berlaku pada semua bentuk masyarakat, disamping ada hukum-hukum ekonomi yang khusus dalam sebuah bentuk masyarakat.
Hukum ekonomi adalah hakekat dari gejala dan proses-proses ekonomi, adalah hubungan yang yang bersifat keharusan dan tetap, yaitu hubungan sebab akibat yang terus berulang dan hubungan ketergatungan antara satu dengan yang lainnya yang terkandung dalam gejala dan proses tersebut, hukum tersebut adalah obyektif, yaitu hukum-hukum itu timbul atas dasar syarat-syarat ekonomi tertentu lepas dari kemauan manusia dan akan hilang kekuatannya dengan lenyapnya syarat-syarat ekonomi itu, manusia tidak dapat seenaknya menciptakan atau menghapuskan hukum-hukum ekonomi, manusia hanya bisa mengenali hukum-hukum ini dan menggunakannya untuk mengubah hubungan-hubungan ekonomi demi kepentingan masyarakat, tetapi dengan mempengaruhi ekonomi sesuai dengan hukum-hukum yang sudah dikenal dan kebutuhan-kebutuhan perkembangan ekonomi yang menantang, maka manusia mengambil bagian dalam melahirkan hubungan-hubungan ekonomi yang baru dengan hukum-hukum baru yang khas bagi hubungan-hubungan ekonomi itu, oleh sebab itu bertentangan dengan fatalisme pelajaran ekonomi politik ini mengajarkan kepada kita bahwa manusia memiliki daya terhadap kekuatan dan hukum-hukum yang berlaku dalam masyarakat.

4. Dasar (basis) dan bangunan atas
Tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif menentukan watak dari hubungan-hubungan produksi manusia, yaitu susunan-ekonomi masyarakat. Susunan ekonomi ini merupakan basis atau dasar yang mana dari basis ini diatasnya timbul berbagai macam hubungan-hubungan sosial, pandangan-pandangan dan lembaga-lembaga yang merupakan bangunan atas.
Teori tentang dasar dan bangunan atas menjelaskan bagaimana dalam menganalisa terakhir cara produksi menentukan segala aspek dari kehidupan sosial dan memperlihatkan pertalian antara hubungan-hubungan sosial dan ekonomi dengan semua hubungan lainnya dari masyarakat tertentu.
Teori tentang bangunan dasar dan bangunan atas ini sama sekali bukan semata hanya mempertimbangkan faktor ekonomi semata dan mengesampingkan peranan ide karena walaupun bangunan atas muncul diatas dasar yang tertentu, bangunan atas aktif mempengaruhi kembali dasar, mempercepat atau memperlambat perkembangannya. Dengan perubahan dalam dasar ekonomi berubah pula bangunan atasnya. Prinsipnya menurut faham materialisme unsur yang akhirnya menentukan dalam sejarah adalah produksi dan reproduksi kehidupan yang nyata, oleh sebab itu jika teori ini dikatakan hanya mempertimbangkan faktor ekonomi semata itu merupakan penguba-ubahan dalil manjadi kalimat tanpa arti.
Keadaan ekonomi adalah basis, tetapi berbagai unsur dari bangunan atas, bentuk poitik dari perjuangan kelas dan hasil-hasilnya yaitu: Konstitusi-konstitusi yang dibentuk oleh kelas yang menang setelah pertempuran yang sukses dsb, bentuk-bentuk yuridis dan bahkan pencerminan semua perjuangan yang nyata ini didalam otak para pesertanya. Teori-tepri politik, juridis, filsafat, pandangan keagamaan, dan perkembangannya lebih lanjut menjadi system dogma-dogma, juga melakukan pengaruhnya terhadap jalannya perjuangan-perjuangan historis dan dalam banyak kejadian lebih besar pengaruhnya dalam menentukan bentuknya pendeknya sekali suatu unsur historis dilahirkan oleh unsur yang lain, pada akhirnya oleh fakta-fakta ekonomi, maka unsur itu juga bertindak dan dapat bertindak terhadap keadaan sekelilingnya dan bahkan terhadap sebab-sebab yang melahirkannya.

5. Watak obyektif dari ajaran ekonomi-politik
Teori ekonomi politik yang mengajarkan hukum-hukum ekonomi sepeti yang diterangkan diatas merupakan hukum yang obyektif dan sepenuhnya sama dengan hukum-hukum obyektif yang berlaku dalam alam, namun berbeda dengan hukum-hukum alam, hukum ekonomi berkenaan langsung terhadap kepentingan manusia, ada kelas yang diuntungkan dengan berlakunya hukum ekonomi tertentu adapula kelas atau golongan yang posisinya tidak diuntungfkan dalam hukum ekonomi yang sama, oleh sebab itu timbul reaksi yang berbeda-beda terhadap dari kelas atau golongan-golongan dalam masyarakat, mereka yang diuntungkan mennginginkan segera terlaksananya hukum ekonomi tersebut sedangkan mereka yang dirugikan berusaha sekuat-kuatnya melawan hukum itu, berusaha menutupinya dan memutar balikannya, sebagaimana yang terjadi dalam revolusi kemerdekaan di Indonesia, bahwa hukum obyektif bahwa penjajahan akan melahirkan perlawanan rakyat untuk menentang penjajahan dan menuntut kemerdekaan, disikapi secara berbeda oleh penjajah dengan memutar balikan fakta bahwa bangsa penjajah adalah bangsa yang superior, sebagai pelaksana tugas suci bangsa yang maju untuk membimbing bangsa yang lemah untuk mencapai kemajuannya dll, disisi lain sebagai bangsa yang terjajah hukum obyektif tentang kemerdekaan bagi bangsa Indonesia harus segera terlaksana, pendeknya kepentingan yang bertentangan dalam hukum obyektif membuat kelas yang diuntungkan menjadi buta terhadap hukum itu, oleh sebab itu suatu ilmu sosial, termasuk ilmu ekonomi dan politik dapat bersifat sungguh-sungguh ilmiah, tidak berdiri diatas golongan atau kelas tertentu namun secara teguh memihak pendirian kelas yang maju, kelas yang kepentingannya sesungguhnya sesuai dengan hukum perkembangan sejarah.

6. Tingkat-tingkat perkembangan masyarakat
Menurut kenyataan sejarah masyarakat manusia, maka dapat kita simpulkan bahwa masyarakat manusia telah mengalami berbagai tingkat perkembangannya. Kita dapat membedakannya dalam lima macam cara produksi yang mewakili lima tipe pokok susunan atau sistem masyarakat, di setiap negeri perwujudan lima sistem masyarakat ini sudah tentu memiliki kekhususan-kekhususan tersendiri, tetapi kelima sistem masyarakat ini mempunyi sifat-sifat dasar yang khas, kelima s mengenal logam dan belajar membuat perkakas dari logam, zaman mulai beralih dari zaman batu kezaman logam, maka dicapai kemajuan-kemajuan:
Kehidupan yang tadinya hanya berburu beralih menjadi kehidupan pemeliharaan / peternakan dan bercocok tanam
Mulai ada speesialisasi diantara komune-komune tersebut, ada komune yang mengusahakan bercocok tanam dan ada yang mengusahakan peternakan
Mulai adanya pertukaran diantara komune-komune tersebut.
Perbaikan perkakas produksi membuat produktivitas semakin tinggi
Produktifitas yang tinggi membuat manusia dapat memproduksi barang lebih banyak dari yang diperlukan langsung untuk hidup, mereka sudah tidak lagi punya kebutuhan untuk bekerja sama karena mereka dapat hidup dari usahanya sediri.
Ketua-ketua komune yang dalam pertukaran barang-barang hasil komune bertindak selaku wakil dari komune mulai menganggap milik komune sebagai miliknya sendiri, dengan demikian timbullah hak milik perseorangan atas alat-alat produksi.
Timbullah adanya anggota komune yang dengan hak milik perseorangannya memiliki hasil yang dikerjakan orang lain, maka timbullah penghisapan, hal ini tak dapat dielakan karena corak primitif dari produksi kolektif atau kooperatif merupakan akibat dari kelemahan individu dan bukan akibat dari pemasyarakatan alat-alat produksi.
Masyarakat terbagi dalam kelas-kelas ini yaitu ada yang berposisi di kelas penghisap yang terus berusaha keras mengabadikan kekuasaan mereka dan memperkeras penghisapannya dan ada yang berposisi dikelas yang terhisap yang tidak mau terus menerus membanting tulang untuk memperkaya kelas penghisap sedangkan dirinya terus menerus berada dalam kemiskinan dan kemelaratan maka timbullan konflik-konflik kelas yang sengit yang merupakan kekuatan pokok yang mendorong perkembangan masyarakat.

Terbaginya masyarakat dalam kelas-kelas menjadi awal mula timbulnya negara, dalam masyarakat komune primitif ini masih belum tampak adanya negara namun kita menemukan betapa besarnya kekuasaan adat istiadat, otoritas, penghargaan, kekuasaan yang berada di tangan ketua klan. Tetapi bagaimanapun juga kita dapat menemukan suatu golongan orang-orang yang khusus, yang dipisahkan untuk memerintahkan orang lain dan untuk kepentingan dan tujuan memerintah, secara sistematis dan terus-menerus menggunakan suatu alat pemaksa tertentu sehingga susunan politik masyarakat primitif seperti ini tidak mungkin bertahan dalam masyarakat yang terbagi oleh perjuangan kelas dan kepentingan-kepentingannya tidak dapat didamaikan. Timbulnya negara merupakan kebutuhan obyektif, negara bukanlah merupakan kekuasaan yang dipaksakan kepada masyarakat dari luar, ia adalah hasil dari masyarakat pada suatu tingkat perkembangan tertentu yang telah terlibat dalam suatu kontradiksi yang tidak terpecahkan dengan dirinya sendiri. Alat negara terpenting adalah tentara, polisi, pengadilan dan alat-alat pemaksa lainnya yang digunakan kelas yang berkuasa untuk mempertahankan susunan masyarakat dan memperkokoh kedudukan mereka.

Sistem kepemilikan budak.
Adalah sistem masyarakat berklas yang pertama yang berdasarkan penghisapan manusia atas manusia. Dalam masyarakat ini terdapat dua kelas pokok yang saling bermusuhan yaitu; tuan budak dan budak. Budak dimiliki sepenuhnya oleh tuan budak bahkan dapat diperjual belikan seperti barang dan bakan dapat dibunuh menurut kehendak tuannya.

Produksi dalam masyarakat pemilikan budak didasarkan atas kerja kaum budak; tuan budak dapat hidup mewah dan mempunyai waktu yang cukup untuk urusan-urusan negara, kebudayaan dan kesenian, dengan demikian terjadi pemisahan dan pertentangan antara kerja badan dan kerja otak yang terus terdapat dalam semua masyarakat berkelas. Kerja badan dipandang hina dan hanya patut untuk rakyat pekerja, sedangkan kerja otak menjadi hak eksklusif bagi kelas yang berpunya. Sepanjang sejarah masyarakt kepemilikan budak timbul pemberontakan –pemberontakan budak yang besar yang menggoncangkan kekuasaan tuan budak dan akhirnya sistem ini berganti menjadi sistem masyarakat yang lain.

Sistem Feodal
Masyarakat ini adalah masyarakat yang menggantikan sistem masyarakat kepemilikan budak, masyarakat ini terbagi dalam dua kelas pokok; yaitu tuan tanah dan kaum tani. Tuan tanah memiliki alat produksi terpokok pada waktu itu yaitu tanah, maka untuk dapat hidup kaum tani harus menyewa tanah dari tuan tanah, kaum tani tidak sepenuhnya milik tuan tanah, ia mempunyai usaha tanahnya sendiri maka ia lebih mempunyai kemajuan bekerja daripada budak, tetapi tani harus membayar sewa tanah yang berat kepada tuan tanah, Karena itu sebagian besar waktunya tidak digunakan buat bekerja untuk dirinya melainkan untuk tuan tanah jadi masih berlaku penindasan klas dan kedudukan tani sering tidak banyak berbeda dari kedudukan budak. Sepanjang jaman feudal kaum tani berjuang melawan tuan tanah dan semakin hari bertambah meruncing. Dalam sejarah tiap negri terjadi pemberontakkan tani yang berlangsung hingga puluhan tahun, pemerintahan tani inilah yang memperlemah dasar-dasar feodalisme dan akhirnya mengakibatkan keruntuhan feodalisme itu. Tetapi kaum tani belum bisa mencapai kebebasan dari penghisapan. Hasil perjuangan revolusioner kaum tani dimiliki oleh klas borjuis yang timbul pada akhir masyarakat feudal. Revolusi borjuis menyingkirkan sistem feudal dan menegakkan kekuasaan kapitalisme.

Sistem kapitalis.
Di bawah kapitalisme masyarakt terbagi didalam klas kapitalis atau borjuasi dan klas buruh atau ploretariat. Buruh bukan milik si kapitalis, buruh tidak dibeli atau dijual, ia nampaknya bebas tetapi tidak memiliki alat produksi sama sekali sehingga terpaksa menjual tenaga kerjanya kepada pemilik alat-alat produksi yaitu si kapitalis (Pemilik pabrik dan perusahaan-perusahaan lain) dan buruh harus kerja membanting tulang supaya tidak mati kelaparan, satu grup kecil kaum penghisap mendapat laba besar dan sedangkan masa pekerja semakin lama semakin banyak menderita kesengsaraan dan penderitaan. Jadi penghisapan atas rakyat pekerja masih tetap berlangsung, walaupun bentuknya telah berubah.

Dalam kapitalis produktifitas kerja sangat dipertinggi dan produksi mencapai perluasan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pabrik dan perusahaan besar dilengkapi dengan mesin-mesin dan memperkerjakan ribuan buruh. Pekerjaan tiap-tiap perusahaan, tiap-tiap cabang industri dan pertanian tidak dapat dipisahkan dari pekerjaan perusahaan dan cabang-cabang lain. Jika perusahaan lain tidak bekerja lagi, maka ratusan lain tidak bekerja lagi. Dan terpaksa berhenti bekerja. Dalam kapitalisme barang-barang hasil industri adalah hasil kerja masyarakat bukan hasil kerja orang-seorang.

Kaum kapitalis tidak memperdulikan kepentingan masyarakat, mereka memproduksi dan menjual barang-barangnya hanya untuk mendapatkan laba yang besar. Kapitalis memperluas produksi dan memperkeras penghisapan kepada kaum buruh dengan jalan jam kerja yang lama dengan upah yang lebih rendah. Akibatnya, barang-barang yang dihasilkan jauh lebih banyak dari yang mampu dibeli oleh pemakai pokok yaitu masa rakyat sehingga menimbulkan krisis ekonomi kelebihan produksi, untuk mempertahankan agar harga tetap tinggi kaum kapitalis menghancurkan barang-barang mereka dan untuk sementara menghentikan produksi serta memecat ribuan buruh. Jadi hak milik perseorangan secara kapitalis mengakibatkan penghancuran materiil yang sudah dihasilkan dan menyebabkan rakyat pekerja menderita karena pengangguran dan upah yang rendah.

Pertentangan antara watak kemasyarakatan dari proses produksi dan kepemilikan perseorangan secara kapitalis atas alat produksi dan hasil produksi merupakan pertentangan dasar dari cara produksi dari kapitalis. Pertentangan ini tak dapat didamaikan dan satu-satunya jalan untuk keluar dari masalah ini adalah dengan menghapuskan hak milik perseorangan secara kapitalis atas alat-alat produksi dengan hak milik kemasyarakatan artinya beralih dari masyarakat kapitalis ke masyarakat sosialis.

Sistem komune modern
Dalam masyarkat ini alat-alat produksi dimilik bersama oleh masyarakat, karena masyarakat dalam sistem komune modern tidak mungkin terdapat golongan-golongan orang yang dapat menggunakan alat-alat produksi untuk menghisap kerja orang lain, hanya orang yang bekerja yang dapat makan, tujuan dari masyarkat komune modern adalah terjaminnya secara maksimum kebutuhan materiil dan sepirituil dari rakyat pekerja atau setiap orang bekerja menurut kemampuannya dan mendapatkan sesuai dari kerjanya, masyarakkat ini adalah tahapan awal dari masyarakat komunis dengan semakin majunya tenaga-tenaga produktif dan teknik produksi masyarakat akan berangsur-angsur beralih ketingkat yang lebih tinggi yaitu masyarakat komunis, pada masyarakat seperti itu hasil-hasil produksi telah melimpah ruah dan pembagiannya dapat dilakukan menurut prinsip setiap orang bekerja sesuai dengan kemampuannya dan menerima sesuai dengan kebutuhannya.

Uraian diatas menunjukan berbagai tingkat perkembangan masyarakat dan perpindahan dari suatu masyarakat satu kemasyarakat yang lain merupakan kemajuan lebih lanjut dari masyarakat manusia.

7. Barang dagangan dan uang.
Saat ini dimana sistem masyarakatnya adalah kapitalisme menjadi penting untuk dibicarakan agar kita mampu menyingkapkan hukum ekonomi dari masyarakat modern, pertama yang harus diingat adalah bahwa dasar daripada sistem masyarkat kapitalis adalah produksi barang dagangan, dibawah kapitalisme segala sesuatu mengambil bentuk barang dagangan dan prinsip membeli dan menjual berlaku dimana-mana, perdagangan memang telah berlaku ribuan tahun namun dibawah kapitalisme produksi barang dagangan menjadi sangat berkuasa dan universil, pertukaran barang dagangan merupakan hal yang paling biasa, fundamental, dan paling umum dalam masyarkat borjuis yang terjadi jutaan kali. namun walaupun telah terjadi jutaan kali orang sering tidak mengerti makna dibalik pertukaran barang dagangan tersebut.
Kerja manusia untuk menghasilkan kekayaan materiil adalah syarat mutlak bagi kelangsungan hidup manusia, mulai dari masyarakat primitif hingga masyarakat modern saat ini, barang-barang hasil ciptaan manusia pada jaman primitif tidak untuk dipertukarkan tetapi barang-barang tersebut dibuat untuk dipakai/dikonsumsi sendiri, namun sejak adanya pembagian kerja dimasyarakat dan adanya hak milik perseorangan atas alat-alat prodiuksi, barang-barang hasil ciptaan manusia selain untuk memenuhi kebutuhan manusia juga untuk dipertukarkan/dijual.
Barang dalam masyarakat modern memiliki dua nilai pertama nilai pakai yaitu isi meteriil dari suatu kekayaan, nilai pakai terbentuk karena suatu barang dapat memenuhi kebutuhan manusia maupun kebutuhan industri, jumlah nilai pakai suatu barang terus bertambah seiring dengan penemuan-penemuan baru kegunaan suatu barang, kedua adalah nilai tukar, yaitu suatu barang dalam masyarakat modern dapat digunakan untuk dipertukarkan dengan barang lain yang dinyatakan dalam perbandingan kwantitatif dari nilai pakai-nilai pakai, nilai pakai dan nilai tukar ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena nilai pakai adalah pembawa/dasar nilai tukar dan sebaliknya nilai tukar selalu bersandar pada nilai pakai, yang tampak dalam jumlah nilai pakai barang dagangan lain ketika diperkarkan.
Lalu apa yang menyebabkan suatu barang sepadan/dasar persaman ketika ditukarkan? Jelas bukan pada salah satu sifat alamiah dari barang dagangan (misalnya beratnya, ukurannya, bentukanya dsb), karena tidak mungkin seseorang menukarkan barangnya dengan barang yang sama, barang akan berguna dipertukarkan bila barang yang dipertukarkan justru berbeda sifat alamiahnya, perbedaan merupakan syarat mutlak terjadinya pertukaran, oleh sebab itu nilai pakai bukan merupakan dasar penyepadan/persamaan dalam pertukaran, juga bukan karena berbeda nilai pakainya karena dalam kehidupan sehari-hari nilai pakai tidak dapat menentukan besar kecilnya nilai tukar, misalnya besi dengan emas, besi memiliki nilai pakai yang lebih tinggi dari emas karena kegunaannya yang lebih banyak namun emas hargannya lebih tinggi dari besi, karena kedua barang ini mempunyai kegunaan yang berbeda, yang menjadi persamaan adalah adalah bahwa semua barang-barang tersebut merupakan pertama : hasil kerja manusia, barang-barang tersebut mengandung hasil kerja kemasyarakatan yang diperlukan untuk memproduksinya, emas membutuhkan lebih banyak mengandung jumlah kerja manusia daripada besi, atau dengan kata lain, nilai tukar tak lain merupakan bentuk pernyataan dari nilai barang dagangan yang dibentuk oleh kerja manusia yang terwujud dalam barang dagangan.
Kerja yang dimaksud disini adalah kerja abstrak, maksudnya disini adalah bukan hanya kerja dan menghasilkan barang dalam keadaan apapun (misalnya kerja tukang sepatu untuk membuat sepatu, kerja tukang tukan kayu untuk membuat meja dll) dimana kerja yang mereka lakukan jelas berbeda dalam hal tujuan, cara, alat-alatnya dan hasil-hasilnya, karena pengertian kerja disini juga ada dua yaitu kerja kongkrit dimana kerja disini adalah menghasilkan nilai pakai barang dagangan seperti sepatu, meja dll, dan kerja abstrak yaitu kerja manusia yang seragam/kerja pada umumnya tanpa memperhatikan bentuk kongkritnya, maksudnya produsen barang dagangan dalam menghasilkan suat barang dagangan secara umum juga melakukan kerja yang menggunakan otak, urat syaraf dll, sehingga membentuk nilai dari suatu barang dagangan,
Kerja abstrak dan kerja kongkret adalah dua segi dari kerja yang terwujud dalam barang dagangan, disatu fihak kita bicara tentang kategori fisiologis, yaitu pemakaian tenaga kerja manusia dan dalam wataknya sebagai kerja manusia abstrak yang identik, ia menciptakan nilai suatu barang dan difihak lain segala kerja adalah pemakaian tenaga manusia dalam bentuk yang khusus dan dengan tujuan tertentu dan dalam hal ini dalam wataknya sebagai kerja yang berguna yang kongkret, ia menghasilkan nilai pakai.
Kerja abstrak bukan hanya kategori fisiologis saja tetapi juaga kategori kemasyarakatan, karena misalnya seorang produsen meja yang memiliki secara perorangan alat-alat produksi, mula-mula melakukan kerja kongkret menghasilkan suatu barang, kerja yang dilakukan adalah kerja perseorangan sebab lepas dari masyarakat, namun sesuai dengan pembagian kerja dalam masyarakat bahwa barang yang dihasilkannya adalah untuk dipertukarkan maka kerja yang dilakukan adalah kerja kwmasyarakatan, karena karena ia telah mengambil bagian sebagian dari seluruh jumlah kerja masyarakat, ia harus menukarkan barang dagangannya agar ia tetap mampu berdiri sebagai produsen, dan mendapatkan kembali pertukaran sejumlah kerja yang ia curahkan dalam membuat barang dagangannya.

Untuk dapat mempersamakan, jumlah kerja yang terkandung dalam bermacam-macam kerja kongkret, maka bentuk kongkret dari kerja harus ditinggalkan dan kerja hanya dipandang sebagai pemakaian tenaga kerja pada umumnya, Oleh sebab itu dalam syarat-syarat produksi perseorangan, kerja kemasyarakatan bersifat kerja abstrak, artinya kerja abstrak adalah kerja kemasyarakatan yang dilakukan oleh produsen-produsen barang dagangan perseorangan, dalam kerja abstrak terkandung hubungan-hubungan kemasyarakatan diantara produsen-produsen barang dagangan perseorangan, maka nilai dari sebuah barang dagangan terkandung hubungan kemasyarakatan yaitu hubungan antara produsen-produsen (orang-orang), yang tersembunyi dibelakang hubungan antar barang dagangan. Kedua Besar kecilnya nilai suatu barang dagangan juga ditentukan oleh watak kemasyarakatan dari sebuah barang dagangan yang ditentukan oleh waktu kerja, semakin banyak waktu kerja yang diperlukan untuk memproduksi sebuah barang dagangan maka semakin tinggi nilainya, namun ini tidak berarti semakin malas pekerja semakin tinggi nilai barang dagangan yang diproduksi, hal ini tidaklah demikian karena waktu kerja disini bukanlah waktu kerja individual yang dicurahkan untuk memproduksi barang dagangan, namun ditentukan oleh waktu kerja perlu sosialnya yaitu waktu yang diperlukan untuk pembuatan suatu barang dagangan dalam syarat-syarat produksi kemasyarakatan yang rata-rata, dengan tingkat teknik rata-rata, kecakapan rata-rata dan intensitas kerja rata-rata. Oleh sebab itu nilai bukan sifat materiil melainkan sifat kemasyarakatan dari barang dagangan, tetapi nilai barang dagangan itu tidak dapat dilihat pada barang dagangan itu sediri, nilai itu tampak dalam pertukaran dengan barang dagangan laindalam proses pertukaran, yaitu nilai tukar atau bentuk nilai.

Bersamaan dengan perkembangan produksi barang dagangan, bentuk nilai atau nilai tukar juga mengalami perkembangan dan hasil dari perkembangan tersebut timbulah bentuk uang sebagai pernyataan nilai, dengan menganalisa perkembangan bentuk nilai maka dapat dijelaskan pula hakekat dan fungsi dari uang.

Bentuk nilai yang paling sederhana (primitif) ialah dinyatakannya nilai sesuatu barang dagangan dengan barang dagangan lain, yang terjadi ketika pertukaran masih bersifat spontan dan kebetulan, misalnya 1 kampak=20 kg padi. Disini kampak dinyatakan dengan padi, padi berlaku sebagai cermin nilai (bentuk tara), sebagai alat untuk menyatakan nilai dari kampak (bentuk nilai nisbi), namun seiring dengan perkembangan produksi barang dagangan dan masyarakat mulai terbagi dalam pembagian kerja, manusia mulai menemukan lebih banyak lagi barang dagangan yang dapat dipertukarkan misalnya:
_ 40 kg padi
1 ekor domba 20 m kain
2 kampak
3 kg emas dst
Per arena bisa saja seseorang penjual kampak tidak membutuhkan padi tapi kain, disini tampak pertentangan dari produksi barang dagangan, dimana pertentangan ini terjadi karena produsen barang dagangan ketika membuat hasil produksinya yang malakukan kerja perseorangan sekaligus kerja kemasyarakatan, yaitu kerja untuk masyarakat, maka terjadilah tara umum, misalnya :


_40 kg padi
20 meter kain
2 kampak 1 ekor domba
3 kg emas
dst.
Dalam bentuk umum ini domba sebagai tara umum, namun barang yang menjadi tara umum belum tetap dan berbeda-beda diberbagai tempat dan pada waktu yang berlainan. Akhirnya terbentuk tara umum yang tidak lagi berubah menurut waktu dan tempat, terjadilah bentuk uang sebagai hasil tertinggi dari perkembangan bentuk nilai. Dengan pengetahuan kita tentang asal usul histories dari uang maka kita akan terhindar dari pengertian yang salah tentang uang, uang bukan semata-mata hasil penemuan jenius seorang ilmuan dalam menghadapi kesulitan dalam proses pertukaran barng-barang dagangan pada masyarakat modern tetapi uang itu sendiripun merupakan barang dagangan misalnya jika seseorang yang terdampar dipulau terpencil yang tidak ada aktivitas perekonomian, maka sepeti uang bagi orang tersebut tidak akn berguna, mungkin sebilah kail akan lebih bermanfaat, lain halnya ketika orang tersebut berada ditengah-tengah kota Surabaya yang ramai dengan aktivitas ekonomi, maka tentulah sepeti uang bagi orang tersebut lebih berguna daripada sebilah kail.
Fungsi terpenting dari uang adalah sebagai ukuran nilai namun karena saat ini setiap barang dagangan dapat dinyatakan dengan uang maka uang itu menjadi ukuran harga, maka harga itu sendiri tak lain adalah adalah nilai barang dagangan yang dinyatakan dalam bentuk uang.

8. Kapital dan nilai lebih
Esensi penghisapan kapitalisme terhadap buruh dapat kita jelaskan dengan teori nilai lebih namun agar lebih jelasnya lebih dahulu kita akan membahas apa itu kapital (modal).

Pada tingkat perkembangan tertentu dari barang dagangan uang dapat menjadi kapital, namun uang itu sendiri bukan kapital misalnya pada produsen kecil barang dagangan yang hidup dari penjualan barang-barang mereka, uang disinihanya berperan sebagai alat peredar dan bukan kapital (barang-uang-barang), yaitu menjual barang yang satu dan membeli barang yang lain/nilai pakai yang satu ditukar dengan nilai pakai yang lain, jadi tujuan peredaran disini adalah nilai pakai.

Uang menjadi kapital apabila digunakan untuk menghisap kerja orang lain, berarti yang tadinya rumus umum kapital adalah uang – barang – uang, yaitu membeli untuk menjual, namun karena disini jika proses akhirnya sama dengan jumlah awalnya (uang = nilai) maka gerak kapital tak ada gunanya, padahal tujuan dari aktivitas kapitalis adalah membuat jumlah akhir manjadi lebih besar dari jumlah awal, maka kapital harus memperbesar hasil akhir manjadi (uang – barang - uang +keuntungan).

Apakah sumber pertambahan nilai tersebut, jelas bukan peredaran karena sepert contoh pertama bahwa peredaran akan membawa nilai akhir yang sama dengan nilai awal, sebab peredaran merupakan pertukaran barang-barang yang senile. Pertambahan ini juga bukan karena kenaikan harga sebab keuntungan yang didapat sebagai penjual akan hilang karena kerugian yang diterima sebagai pembeli, sedang yang kita persoalkan adalah bukan gejala individual tetapi gejala social, rata-rata dan masal, dalam kasus bertambahnya nilai ternyata semua dari kaum kapitalis memperoleh pertambahan nilai tersebut.
Jelaslah disini bahwa untuk menjadi kapitalis, seseorang harus mendapatkan dipasaran suatu barang dagangan apabila dipakai untuk proses produksi akan menciptakan nilai yang lebih tinggi pada hasil akhirnya atau dengan kata lain kapitalis harus mendapatkan suatu barang dagangan yang nilai pakainya memiliki sifat sebagai sumber nilai. Dan yang bisa memberi jawab atas pertanyaan ini adalah tenaga kerja manusia, dengan menunjukan bahwa buruh menjual kepada si kapitalis bukan kerjanya tetapi tenga kerjanya. Kerja dan tenaga kerja adalah dua hal yang berbeda, pemakaian tenaga kerja berati juga kerja, dan kerja akan menciptakan nilai, pemilik uang membeli tenaga kerja (lewat upah) menurut nilainya yaitu nilai tenaga kerja, nilai tenaga kerja sebagaimana barang dagangan lainnya besar kecilnya tergantung dari kerja perlu social yang diperlukan untuk berproduksi, yaitu ongkos untuk memelihara diri dan keluargannya, jadi upah yang diberikan kaum kapitalis kepada buruhnya sama sekali tidak ada hubungannya dengan kerja yang dilakukan oleh buruh, maka nilai yang diciptakan dalam proses penggunaan tenaga kerja dan nilai tenaga kerja adalah dua jumlah yang berbeda, selisih perbedaan ini disebut nilai lebih, misalnya pemilik pabrik membeli tenaga kerja, lalu mempekerjakan buruhnya selama 8 jam, namun jika buruh dalam 3 jam ia sudah menciptakan nilai baru yang sesuai dengan sebesar nilai kerjanya atau dengan kata lain telah cukup untuk ongkos kehidupannya, maka 5 jam berikutnya (waktu kerja lebih) ia telah menciptakan nilai lebih yang tidak dibayarkan oleh tuan kapitalis.

Read More......

supersemar adalah pengkhianatan bagi rakyat

Catatan A. Umar Said
SUPERSEMAR ADALAH PENGKHIANATAN
TERHADAP BUNG KARNO DAN RAKYAT

Agaknya, bagi bangsa Indonesia adalah penting sekali untuk selalu ingat bahwa pada 11 Maret 1966 ( jadi 40 tahun yang lalu) telah terjadi pengkhianatan besar yang dilakukan oleh segolongan pimpinan TNI-AD yang dikepalai oleh Letnan Jenderal Suharto (waktu itu) terhadap presiden Sukarno. Dan melalui pengkhianatan terhadap pemimpin besar rakyat Indonesia ini Suharto beserta para pendukungnya, baik yang di kalangan militer maupun yang bukan, telah melakukan kejahatan yang besar sekali terhadap revolusi dan rakyat Indonesia. Begitu besarnya kejahatan yang dilakukan dengan pengkhianatan ini, sehingga perlu sekali (dan pantas sekali!) dimasukkan sebagai bagian yang penting dari sejarah bangsa. Semua generasi bangsa yang akan datang perlu sekali mengetahui dengan jelas tentang berbagai kejahatan yang berkaitan dengan pengkhianatan besar ini.


Tulisan yang berikut ini adalah sekadar sumbangan dan ajakan untuk menyegarkan kembali ingatan bersama kita mengenai peristiwa, yang selama puluhan tahun disanjung-sanjung sebagai Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret) yang, pada hakekatnya, merupakan dosa besar dan aib berat yang harus dipikul oleh Suharto beserta para pendukung rejim militer Orde Baru. Supersemar yang pernah diagung-agungkan oleh para pendiri dan pendukung rejim militer Suharto dkk (yang ditulang-punggungi oleh TNI-AD dan Golkar) adalah salah satu di antara banyak sekali dan berbagai kejahatan besar yang telah dilakukan oleh rejim militer Orde Baru.


Karenanya, kalau selama puluhan tahun Orde Baru, Supersemar telah dibangga-banggakan setinggi langit oleh kalangan militer (terutama TNI-AD), Golkar, sebagian golongan Islam, dan tokoh-tokoh “cendekiawan”, maka sejak turunnya Suharto dari singgasana kepresidenan sedikit demi sedikit terkuaklah banyak kebusukan dan kejahatan sekitar pengkhianatan terhadap Presiden Sukarno dan penghancuran PKI yang merupakan pendukung utamanya. Sekarang ini, tidak begitu banyak lagi orang yang berani terang-terangan memuji Suharto, atau berani terlalu membangga-bangggakan Orde Baru, atau menyanjung-nyanjung Supersemar.



KUDETA MERANGKAK DIMULAI 1 OKTOBER 65


Kalau dilihat secara hakiki, sebenarnya pengkhianatan dan kudeta merangkak yang dilakukan oleh Suharto dan teman-temannya di kalangan Angkatan Darat terhadap Presiden Sukarno telah dimulai, pada tanggal 1 Oktober 1965, ketika Suharto sebagai panglima Kostrad mulai bergerak untuk menghancurkan kekuatan militer yang menyokong G30S. Dengan berbagai jalan dan cara (termasuk yang tertutup) Suharto dkk di kalangan Angkatan Darat telah melakukan pembangkangan terhadap kepemimpinan presiden Sukarno.


Pembangkangan dan kudeta merangkak Angkatan Darat terhadap Presiden Sukarno ini mulai dilakukan dengan gerakan besar-besaran untuk membunuhi, atau menangkapi secara sewenang-wenang sebagian terbesar pimpinan PKI di semua tingkatan (nasional, propinsi, kabupaten, kecamatan, bahkan pedesaan) di seluruh Indonesia. Di samping itu, pimpinan Angkatan Darat juga menciptakan berbagai langkah-langkah yang berakibat terjadinya pembantaian besar-besaran (sampai sekitar 3 juta orang) terhadap para anggota dan simpatisan PKI yang tidak bersalah apa-apa, dan penahanan ratusan ribu orang (yang juga tidak bersalah apa-apa !) di banyak daerah. Semuanya ini merupakan pelanggaran HAM besar-besaran oleh suatu regim terhadap bangsanya sendiri, yang kebiadabannya jarang tandingannya di dunia.


Pembangkangan dan kudeta merangkak ini mencapai tahap yang sangat penting dengan pemaksaan ditandatanganinya Surat Perintah Sebelas Maret oleh presiden Sukarno pada tanggal 11 Maret 1966, yang memberi kekuasaan (terbatas!!!) kepada Letnan Jenderal Suharto, yang berbunyi antara lain sebagai berikut:

“Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu, untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannja Pemerintahan dan jalannya revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi. Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawabnya seperti tersebut di atas »

Begitulah bunyi Supersemar yang disodorkan dengan paksa kepada presiden Sukarno. Tetapi, kemudian ternyata bahwa apa yang dilakukan oleh Suharto dan kawan-kawannya di Angkatan Darat berlawanan sekali dengan isi surat perintah tersebut. Dengan adanya penangkapan sewenang-wenang dan pemenjaraan ratusan ribu anggota dan simpatisan PKI yang tidak bersalah apa-apa telah dilancarkan teror besar-besaran di seluruh negeri, dan telah dirusak ketenangan di kalangan rakyat. Pimpinan Angkatan Darat waktu itu telah mengambil berbagai tindakan yang merusak kestabilan jalannya pemerintahan di bawah pimpinan presiden Sukarno dan jalannya revolusi.

Apa yang dilakukan Suharto dkk terhadap Bung Karno sama sekali tidak menjamin kewibawaan beliau sebagai presiden/panglima tertinggi/pemimpin besar revolusi/mandataris MPRS. Bahkan, pimpinan Angkatan Darat kemudian menjadikan beliau sebagai tapol, dan mengurung beliau dalam tahanan, sampai akhir hayat beliau. Suharto dkk juga sama sekali tidak melaksanakan ajaran pemimpin besar revolusi, bahkan sebaliknya, menghancurkan segala ajaran beliau (antara lain : Pancasila, politik anti-imperialis dan anti-nekolim, Nasakom, Manipol, sosialisme à la Indonesia, semangat gotong-royong, pengabdian kepada kepentingan rakyat kecil, dan persatuan bangsa). Dan, Suharto dkk juga tidak memberi laporan kepada presiden Sukarno tentang segala sesuatu yang bersangkut-paut dalam tugas dan tanggung jawabnja seperti yang tercantum dalam surat perintah tersebut di atas, bahkan melakukan berbagai tindakan tanpa sepengetahuan presiden Sukarno.



KEMUNAFIKAN DAN PENGKHIANATAN SUHARTO DKK


Kalau ditelusuri berbagai langkah-langkah atau tindakan Suharto sebagai « pengemban » Supersemar, maka jelaslah bahwa ia telah melakukan pengkhianatan besar terhadap Bung Karno.

Dan kalau di sini disebut Suharto, maka tidak berarti sebagai Suharto seorang diri, melainkan sebagai tokoh atau perwakilan golongan yang reaksioner dan anti-Sukarno, yang mempunyai politik dan kepentingan yang sama atau sejajar dengan imperialisme, terutama imperialisme AS. Anti-Sukarno adalah bagian penting dalam politik imperialisme dalam menghadapi Perang Dingin dan perjuangan rakyat Asia-Afrika yang digelorakan oleh Konferensi Bandung.


Menurut brosur yang dikeluarkan oleh Kementerian Penerangan tanggal 28 Maret 1966 (jadi sekitar dua minggu setelah penyodoran secara paksa Supersemar) pada tanggal 12 Maret 1965 Letnan Jenderal Suharto telah mengeluarkan Perintah Harian kepada Angkatan Darat, yang antara lain berbunyi sebagai berikut :

« Bagi Rakjat, hal ini berarti bahwa suara hati nurani Rakyat yang selama ini dituangkan dalam perjoangan yang penuh keichlasan, kejujuran, heroisme dan selalu penuh tawakal kepada Tuhan yang Maha Esa, benar-benar dilihat, didengar dan diperhatikan oleh Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno yang sangat kita cintai dan yang juga merupakan bukti kecintaan Pemimpin Besar revolusi kepada kita semua .

« Percayakan tugas-tugas tersebut kepada ABRI anak kandungmu; Insya Allah ABRI akan melaksanakan Amanatmu, Amanat Penderitaan Rakyat, yaitu melaksanakan Revolusi kiri kerakyatan Indonesia, dengan ciri-ciri anti feodalisme, anti kapitalisme, anti Nekolim dan mewujudkan masyarakat adil-makmur berdasarkan Panca-Sila, masyarakat Sosialis Indonesia, yang diridhoi oleh Tuhan yang Maha Esa dalam taman sarinya satu Dunia Baru tanpa segala bentuk penindasan dan penghisapan;

« ABRI tidak hendak meng-kanankan Revolusi Indonesia seperti jang dituduhkan oleh benalu-benalu dan cecunguk-cecunguk Revolusi; ABRI juga tidak akan membiarkan Revolusi dibawa kekiri-kirian, sebab Revolusi kita memang sudah kiri. Siapa saja, golongan mana saja, yang akan menyelewengkan garis Revolusi, mereka akan berhadapan dengan ABRI, dan akan ditindak oleh ABRI »

Alangkah jauhnya perbedaan atau jarak antara kalimat yang terdengar bagus-bagus itu dengan apa yang dikerjakan oleh Suharto dkk sebelum dan sesudah penyerahan Supersemar. Ia bicara tentang « Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno yang kita cintai » padahal tindakan-tindakannya sejak tanggal 1 Oktober (bersama-sama kawan-kawannya di Angkatan Darat) menunjukkan pembangkangan terhadap presiden Sukarno. Ia juga bicara bahwa « Abri akan melaksanakan Amanat penderitaan Rakyat, yaitu melaksanakan Revolusi kiri kerakyatan Indonesia, dengan ciri-ciri anti-feodalisme, anti-kpitalisme, anti-Nekolim dan mewujudkan masyarakat adil-makmur berdasarkanPanca-Sila, masyarakat Sosialis Indonesia…… », padahal sudah ternyata bahwa tindakannya sebagai pimpinan Angkatan Darat telah menghancurkan Revolusi kiri kerakyatan Indonesia.

Terbukti juga kemudian bahwa dalam menjalankan kekuasaannya Suharto sama sekali tidak melaksanakan sikap anti-feodalisme, anti-kapitalisme, anti-Nekolim, melainkan kerjasama dan bersahabat dengan kekuatan-kekuatan kapitalisme dan Nekolim. Terbukti juga dengan gamblang kemudian bahwa Orde Baru yang dipimpinnya tidak mewujudkan masyarakat adil-makmur berdasarkan Panca-Sila atau masyarakat sosialis Indonesia, bahkan mengubur cita-cita untuk mewujudkannya dengan membunuhi dan memenjarakan semua orang yang berjuang untuk sosialisme Indonesia



SUPERSEMAR MEMPERLANCAR BERBAGAI KEJAHATAN POLITIK

Jelaslah kiranya bahwa Supersemar yang selama puluhan tahun diagung-agungkan oleh Angkatan Darat bersama pendukung-pendukung setia Orde Baru, adalah kelanjutan dari pembantaian dan pemenjaraan jutaan anggota dan simpatisan PKI yang tidak bersalah apa-apa dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan peristiwa G30S. Supersemar adalah juga merupakan kunci pembuka jalan bagi Suharto dkk untuk melakukan berbagai kejahatan politik, lebih lanjut dan lebih banyak lagi, terhadap presiden Sukarno dan PKI. Beberapa di antara berbagai kejahatan politik itu adalah :

Pada tanggal 12 Maret 1966 (jadi sehari sesudah Supersemar) Suharto “atas nama presiden/panglima tertinggi ABRI/mandataris MPRS/pemimpin besar revolusi “ mengeluarkan keputusan no 1/3/1966 mengenai PKI yang antara lain berbunyi sebagai berikut:

“Bahwa demi tetap terkonsolidasinya persatuan dan kesatuan segenap kekuatan progresif-revolusioner Rakyat Indonesia dan demi pengamanan jalannja Revolusi Indonesia yang anti feodalisme, anti kapitalisme, anti Nekolim dan menuju terwujudnya Masyarakat Adil-Makmur berdasarkan Pancasila, masyarakat Sosialis Indonesia, perlu mengambil tindakan cepat, tepat dan tegas terhadap Partai Komunis Indonesia;

MENETAPKAN : Dengan tetap berpegang teguh pada LIMA AZIMAT REVOLUSI INDONESIA.

Pertama : Membubarkan Partai Komunis Indonesia termasuk bagian-bagian Organisasinya dari tingkat Pusat sampai ke daerah semua Organisasi yang seazas/berlindung/bernaung di bawahnya ;

Kedua : Menyatakan Partai Komunis Indonesia sebagai Organisasi yang terlarang di seluruh wilayah kekuasaan Negara Republik Indonesia « (kutipan selesai)

Berdasarkan berbagai keterangan dan kesaksian banyak sumber, maka sekarang makin jelas bahwa keputusan untuk membubarkan dan melarang PKI seperti tersebut di atas adalah atas inisiatif Suharto dkk di Angkatan Darat, dengan mencatut “atas nama “ presiden /panglima tertinggi ABRI/pemimpin besar revolusi. Artinya, Bung Karno tidak tahu-menahu sebelumnya, dan bahkan tidak menyetujui pembubaran dan pelarangan terhadap PKI. Hal ini dapat dimengerti kalau diingat bahwa sejak mudanya di tahun 20-an, Bung Karno sudah menunjukkan simpatinya kepada perjuangan PKI dan Marxisme. Gagasan besar Bung Karno adalah persatuan bangsa Indonesia, yang merupakan penggabungan kekuatan politik berdasarkan NASAKOM.

Pada tanggal 14 Maret 1966 Suharto mengeluarkan peraturan, juga dengan mencatut “atas nama” presiden /panglima tertinggi ABRI/pemimpin besar revolusi, larangan bagi organisasi-organisasi partai politik dan organisasi-organisasi massa, untuk sementara tidak menerima/menampung anggota-anggota ex Partai Komunis Indonesia (PKI) beserta Organisasi-organisasi massanya yang seazas/bernaung/berlindung di bawahnya.

Larangan ini disusul dengan Seruan tanggal 14 Maret 1966 agar semua anggota pimpinan, kader-kader dan aktivis-aktivis PKI serta organisasi-organisasi massanya melaporkan diri.

Pada tanggal 18 Maret 1966 Menteri/PANGAD (Suharto) mengeluarkan Pengumuman No. 1/Peng/1966, “dimana dikonstateer adanya gejala-gejala kegiatan massa Rakyat yang dapat memberikan kesempatan penunggangan oleh pihak nekolim sehingga perlu diambil tindakan-tindakan tegas yang dapat dipertanggung-jawabkan kepada Presiden/Pangti ABRI/PBR/Mandataris MPRS. Hari itu juga dikeluarkan Pengumuman No. 5 tertanggal 18 Maret 1966 mengenai tindakan pengamanan terhadap lima belas orang Menteri “.


Juga tindakan Suharto dalam penahanan (istilah yang dipakai : “pengamanan”) terhadap 15 menteri, tidaklah dengan izin atau persetujuan presiden Sukarno. Yang bisa dianggap keterlaluan ialah adanya alasan atau dasar penahanan 15 menteri ini yang menyebutkan “adanya gejala-gejala kegiatan massa rakyat yang memberikan kesempatan penunggangan oleh pihak nekolim (!)”. Jelaslah kiranya bahwa penahanan 15 menteri, yang merupakan pembantu-pembantu setia presiden Sukarno, adalah usaha untuk melumpuhkan kekuatan politik dan kewibawaan Bung Karno, yang anti-nekolim. Artinya, dengan adanya Supersemar, Suharto makin meningkatkan pengkhianatannya terhadap presiden Sukarno. Dan sikap yang demikianlah yang disambut dengan gembira sekali oleh kekuatan nekolim dan terutama oleh imperialisme AS.


Empat puluh tahun sudah berlalu, namun ada hal-hal yang berkaitan dengan Supersemar ini masih mengandung misteri atau memang sengaja dibikin misteri. Di manakah surat aslinya, atau siapakah yang menyimpannya? Apakah copy teksnya yang tersimpan di Arsip Negara atau lembaga-lembaga penting lainnya betul-betul mencerminkan ke-otentikan-nya? Mengapa Suharto tidak mau atau tidak bisa menjelaskan tentang “hilangnya” dokumen asli Supersemar, yang semestinya merupakan dokumen negara yang maha penting? Dan berbagai pertanyaan lainnya.


Meskipun masih ada hal-hal yang merupakan misteri, namun sekarang makin jelas bagi banyak orang, bahwa Supersemar merupakan salah satu di antara berbagai sumber malapetaka bagi bangsa Indonesia, yang akibat-akibatnya atau warisannya masih bisa dilihat dengan gamblang sampai sekarang ini. Di antara akibat buruk dan noda besar yang diwariskan oleh Supersemar itu adalah kasus para korban peristiwa 65, yang walaupun 40 tahun sudah berlalu, masih terus mengalami berbagai penderitaan. Oleh karena itu, Supersemar adalah bukan saja kejahatan dan pengkhianatan terhadap pemimpin besar bangsa, Bung Karno, melainkan juga kejahatan dan pelanggaran HAM terhadap jutaan korban peristiwa 65 dan sebagian besar rakyat Indonesia lainnya.



Paris, 5 Maret 2006

Read More......

About This Blog

  © Blogger template Shush by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP